Diskominfo Padang Pariaman: Dengan Memanfatkan TI Dapat Memudahkan Urusan Pelayanan Publik

0

Bupati didampingi Ketua KI Sumbar, GM PT Telkom dan Kepala Diskominfo melounching Web PPID 

DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Pariaman pada tahun pertama eksistensi atau keberadaannya, 2017, menghasilkan berbagai gebrakan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) berinteraksi, baik secara internal maupun secara eksternal. 

Langkah awal yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Zahirman S Sos MM ini adalah dengan menggelar Sosialisasi Smart IT atau cerdas dalam berteknologi informasi dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Kegiatan itu berlangsung di  Hall Ibukota Kabupaten – Paritmalintang, pertengahan April 2017.

Dihubungi CanangNews, Kepala Diskominfo Padang Pariaman Zahirman menyebutkan, kegiatan Sosialisasi Smart IT ini dimaksudkan sebagai persiapan Kabupaten Padang Pariaman dalam menyikapi perkembangan dan tuntutan masyarakat yang menginginkan layanan yang cepat, murah dan akuntabilitas.

"Saat ini masyarakat sudah menuntut layanan pemerintah lebih dari sekadar bisa dilayani tetapi sudah menginginkan kecepatan, kemudahan, berbiaya murah dan transparan," jelas mantan Staf Ahli Bupati ini. 


Bupati Ali Mukhni bersama Sekretaris Utama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Kepala Diskominfo Sumbar setelah pemaparan Kesiapan Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Tinggi Sandi Negara di Padang Pariaman

Harapan masyarakat tersebut, lanjutnya, antara lain dapat dipenuhi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (TI).

"Melalui pemanfaatan (TI), waktu, jarak dan biaya bisa ditekan serendah mungkin sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dapat dioptimalkan," papar Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) ini lebih jauh.

Selain sosialisasi Smart IT, Diskominfo juga menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada waktu yang sama. Sosialisasi PPID dimaksudkan sebagai tuntutan dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menjawab pertanyaan, Zahirman menjelaskan, PPID sebelumnya memang berada di bawah tanggungjawab Bagian Humas, PPID Utama-nya adalah Kepala Bagian Humas.

"Mulai tahun 2017 ini PPID secara lembaga dan kegiatan berada di Dinas Kominfo dan PPID Utama Kabupaten Padang Pariaman adalah Kepala Dinas Kominfo," jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, perlu dilakukan sosialisasi kembali agar seluruh pimpinan Badan Publik memahami keberadaan PPID dan UU Keterbukaan Informasi Publik itu sendiri.

"Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan badan publik untuk selalu memberikan informasi publik kepada kepada masyarakat," tambahnya lagi. 


Wakil Bupati Suhatri Bur mendampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam Lounching e-Puskesmas

Acara tersebut akan dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Publik, yaitu: Ketua DPRD, Ketua Komisi di DPRD, Forkompinda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Camat), Wali Nagari, Ketua MUI, Ketua PWI, Ketua KONI, Ketua KNPI, Ketua Kwarcab serta Ketua Ormas / OKP. Peserta berjumlah sekitar 200 orang.

Sedangkan narasumber adalah Bupati Padang Pariaman, General Manager (GM) PT Telkom Indonesia Wilayah Barat, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, Kepala Diskominfo Sumbar dan Kepala Diskominfo Padang Pariaman.

Selain itu juga Diskominfo Padang Pariaman pun telah me-launching beberapa website dan aplikasi: PPID, Perizinan, eMonev serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). 

“Alhamdulillah... seluruh program dan kegiatan Diskominfo tahun 2017 ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Zahirman, Senin (18/12/2017). 

Secara lengkap, visi – misi dan kegiatan Diskominfo Padang Pariaman dapat dibaca pada 14 bagan di bawah ini. (Adv) 































Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top