Padang,canangnews
– Polda Sumbar melaksanakan Sosialisasi terkait Nota Kesepahaman Bersama antara
Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian
Negara RI tentang Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Sosialisai
tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 siang di Hotel
Daima Padang. Dengan dihadiri oleh perwakilan Bhabinkamtibmas Polres jajaran
Polda Sumbar dan Kepala Desa/ Wali Nagari se Sumbar.
Dalam hal
ini, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi, M.Si selaku narasumber,
menyampaikan beberapa penyampaian tentang Sosialisai Pengawasan Pencegahan dan
Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Selain itu,
Kombes Pol Nasrun juga menyempatkan untuk menyampaikan tentang ancaman kelompok
radikal serta antisipasi serangan kelompok Radikal kepada para peserta
sosialisasi.
“Guna
mencegahnya, mari mengaktifkan poskamling dan sistem tamu wajib lapor selama 1
x 24 jam, meningkatkan Giat Patroli bersama antara Bhabinkamtibmas dan unsur
Pemdes, meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap lingkungan bila ada orang
lain yang dicurigai dan tidak dikenal agar segera melaporkan kepada
Bhabinkamtibmas atau perangkat Desa”, ujar Dirbinmas.(tri/tya).