LPSE Kota Pariaman Dinilai Tim

0


Pariaman.Canangnews --- Tim LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) yang diketuai oleh Ichwan Nasution serta didampingi oleh LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi melakukan penilaian 17 standar  terhadap LPSE Kota Pariaman, Kamis (12/10).

 Kedatangan Tim Penilai disambut oleh Asisten I Lanefi, Kadis Kominfo Kota Pariaman Yalviendri dan Ketua LPSE Kota Pariaman Nofrizal Nur, di Balai Kota Pariaman.

 “Semoga penilaian berjalan lancar sebab saya rasa kesiapan tim LPSE Kota Pariaman cukup matang dan dapat menyusul 9 Kabupaten/Kota yang sudahmemperoleh 17 standar di Sumatera Barat” ungkap Lanefi dalam sambutannya.
 Proses penilaian ini cukup panjang, dari pukul 09.30 WIB sampai 20.00 WIB karena tim penilai betul-betul memverifikasi semua dokumen serta mencek kelengkapan sarana dan prasana juga layanan  LPSE kota Pariaman.

“Komitmen LPSE Kota Pariaman untuk mencapai 17 standar sangat tinggi, tampak dari usaha untuk melengkapi seluruh persyaratan seperti sarana dan prasarana serta sumber daya manusia untuk pelayanan. Semoga ini dapat terus ditingkatkan” ujar Ichwan Nasution.

 Sebelumnya LPSE Kota Pariaman telah memenuhi 8 standar , yaitu standar kebijakan layanan, pengorganisasi layanan, pengelolaan aset, pengelolaan layanan helpdesk, pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran.


 Sedangkan 9 standar yang dinilai yaitu pengelolaan risiko, dan standar pengelolaan keamanan operasional layanan. standar pengelolaan keamanan server dan jaringan,pengelolaan kelangsungan layanan,  pengelolaan pendukung layanan, pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan, pengelolaan kepatuhan dan terakhir standar penilaian internal. (h/md)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top