Pariaman.Canangnews --- Tim LKPP (Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) yang diketuai oleh Ichwan
Nasution serta didampingi oleh LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik)
Provinsi melakukan penilaian 17 standar terhadap LPSE Kota Pariaman,
Kamis (12/10).
Kedatangan Tim Penilai disambut oleh Asisten I Lanefi,
Kadis Kominfo Kota Pariaman Yalviendri dan Ketua LPSE Kota Pariaman Nofrizal
Nur, di Balai Kota Pariaman.
“Semoga penilaian berjalan lancar sebab saya rasa kesiapan
tim LPSE Kota Pariaman cukup matang dan dapat menyusul 9 Kabupaten/Kota yang
sudahmemperoleh 17 standar di Sumatera Barat” ungkap Lanefi
dalam sambutannya.
Proses penilaian ini cukup panjang, dari pukul 09.30 WIB
sampai 20.00 WIB karena tim penilai betul-betul memverifikasi semua dokumen
serta mencek kelengkapan sarana dan prasana juga layanan LPSE kota
Pariaman.
“Komitmen LPSE Kota Pariaman untuk mencapai 17 standar sangat
tinggi, tampak dari usaha untuk melengkapi seluruh persyaratan seperti sarana
dan prasarana serta sumber daya manusia untuk pelayanan. Semoga ini dapat terus
ditingkatkan” ujar Ichwan Nasution.
Sebelumnya LPSE Kota Pariaman telah
memenuhi 8 standar , yaitu standar kebijakan layanan,
pengorganisasi layanan, pengelolaan aset, pengelolaan layanan helpdesk,
pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas, pengelolaan sumber daya manusia,
pengelolaan anggaran.
Sedangkan 9 standar yang dinilai yaitu pengelolaan risiko,
dan standar pengelolaan keamanan operasional layanan. standar pengelolaan
keamanan server dan
jaringan,pengelolaan kelangsungan layanan, pengelolaan pendukung layanan,
pengelolaan hubungan dengan pengguna layanan, pengelolaan kepatuhan dan
terakhir standar penilaian internal. (h/md)