Pariaman.Canangnews --- Anggota DPRD Kota
Pariaman gelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota
keuangan tersebut yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mardison Mahyuddin
didampingi Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota
Pariaman, Selasa (10/10)
Adapun kelima fraksi yang ikut
menyampaikan tersebut yakni fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Fitri Nora,
fraksi Nasdem oleh M Taufik, fraksi Nurani Pembangunan yang disampaikan Nasril,
fraksi Golkar disampaikan Ali Bakri, dan fraksi Bulan Bintang yang disampaikan
oleh Gusferi Akmal.
Kelima fraksi tersebut secara umum
menyetujui perubahan APBD Kota Pariaman 2017 dengan harapan agar realisasi dari
anggaran perubahan ini tercapai dengan tepat sasaran dalam upaya pemerataan
pembangunan di Kota Pariaman.
Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison
Mahyuddin, dengan disampaikannya pandangan fraksi tersebut, secara langsung
meminta kesediaan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman untuk menjawab beberapa
pokok hal yang disampaikan oleh masing-masing fraksi yakni mengenai pembangunan
masjid terapung dan kebun binatang mini di pulau tangah.
Bak gayung bersambut, Wako Mukhlis
Rahman secara langsung menyampaikan jawabannya terkait pertanyaan dari
fraksi-fraksi terhadap realisasi anggaran 2017 yang masih terkendala.
Mukhlis menjelaskan ada beberapa kendala
yang ditemui dalam pembangunan masjid terapung yang saat ini tengah diproses
oleh pihak Pemprov Sumbar terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
dikarenakan ini menyangkut wilayah zona laut Indonesia yang kewenangannya diatur
oleh Pemprov Sumbar.
“ Pemko Pariaman telah mengajukan untuk
perizinan pembangunannya, namun kita menunggu hasil izin AMDAL yang akan
dikeluarkan oleh pihak Pemprov Sumbar, begitu juga pembuatan kebun binatang
mini yang realisasi anggarannya 60% bersumber dari kementerian terkait.” Jelas
Wako.
Mukhlis R juga memaksimalkan dengan
berbagai upaya mengenai penyerapan anggaran dimana sudah terealisasi sebanyak
54,37% anggaran 2017.
Lebih lanjut, kata Mukhlis pihaknya akan
mengambil langkah bijak untuk mempercepat realisasi serapan anggaran yakni
dengan pengefektifan pungutan pajak bagi yang belum melakukan pelunasan serta
mendata tentang objek pajak baru yang akan menjadi sektor pendapatan daerah.(h/ty)