Dr Jasneli MARS memberikan pengarahan
kepada para peserta
Paritmalintang, CanangNews – Dinas
Kesehatan (Dinkes) Padang Pariaman mengadakan Workshop Penyusunan Rencana Kontijensi Penanggulangan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat (RKPKKM) tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Kamis
(27/7/2017).
Hadir dalam workshop tersebut pimpinan 25 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas)
se-Kabupaten Padang Pariaman serta utusan, Angkasa Pura Bandara Internasional
Minangkabau, Badan Otoritas Penerbangan, Polres Padang Pariaman, Dandim 0308
Pariaman dan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinkes Padang
Pariaman Dr Jasneli MARS menyebutkan, acara ini merupakan tindak lanjut dari
hasil Pertemuan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kontijensi Penanggulangan Kedaruratan
Kesehatan Masyarakat tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diadakan beberapa
hari yang lalu di Kota Padang.
Menurutnya, kegiatan rencana kontijensi ini mencakup proses membuat
perencanaan atau menyusun strategi dan prosedur dalam menanggapi potensi krisis
atau kedaruratan yang akan terjadi, termasuk mengembangkan skenario (untuk
mengantisipasi krisis), menentukan tanggungjawab semua pelaku yang akan
terlibat, mengidentifikasi peran dan sumber daya, proses pendataan dan
penyebaran informasi, pengaturan setiap pelaku sehingga siap pada saat
dibutuhkan dan menentukan kebutuhan agar tujuan tercapai.
“Rencana Kontijensi ini bermanfaat sebagai pedoman dalam melakukan
langkah-langkah ketika kedaruratan kesehatan masyarakat terjadi dan juga
sebagai standarisasi pelaksanaan aksi ketika terjadi tanggap darurat,” tambah
Jasneli.
Dalam pertemuan ini, Narasumber Kepala Dinas Kesehatan Aspinuddin mengajak
para peserta untuk melakukan upaya pencegahan kedaruratan kesehatan dengan cara
menyusun rencana kontijensi ini sebaik baiknya.
Aspinudin menerangkan, dengan pesatnya mobilitas antar negara serta
globalisasi berimplikasi pada meningkatnya secara drastis jalur perdagangan
barang dan hewan, yang akan meningkatkan faktor patogen (penyakit) di seluruh
dunia. Maka untuk menghadapi kondisi tersebut diperlukan kesiapsiagaan
pemerintah pusat dan daerah.
Untuk melaksanakan tanggap darurat kesehatan maka perlu disusun suatu
Dokumen Rencana Kontijensi secara terintegrasi baik di wilayah Kabupaten/Kota
maupun di pintu masuk (Bandara-Pelabuhan). Hal ini penting karena upaya
penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat tidak dapat dipisahkan, namun
harus dilakukan secara terintegrasi.
Sementara itu, Ali Akbar – narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi
Sumatera Barat meyampaikan dipilihnya Kabupaten Padang Pariaman sebagai daerah
tanggap darurat kesehatan dikarenakan wilayah ini memiliki pintu masuk
(bandara) yang menampung kedatangan manusia dari berbagai penjuru dunia.
“Padang Pariaman merupakan pintu masuk Sumatera Barat karena adanya Bandara
Internasional Minangkabau. Oleh karena itu, kita antisipasi sejak dini resiko
penularan penyakit yang dibawa oleh orang-orang dari daerah/negara lain,” ujar
Ali Akbar. (Vivi / zast)