Bupati Ali Mukhni (kanan) saat
memberi pengarahan di depan guru-guru honor
Sintoga, CanangNews -- Bupati Padang Pariaman
Drs H Ali Mukhni menyerahkan dana insentif kepada guru-guru honor, operator
komputer dan penjaga sekolah untuk Wilayah IV.Penyerahan dana insentif tersebut
berlangsung di SMPN 1 Sintoga, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Sabtu (1/7/2017).
Ketika memberi pengarahan, Bupati Ali Mukhni
meminta para guru honor, operator dan penjaga sekolah agar jangan melihat
besaran nilai dana insentif tersebut, tetapi lihatlah ini sebagai salah satu
wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman terhadap
pengabdian guru honor, operator dan penjaga sekolah di daerah ini.
Ia pun mengharapkan, semoga ke depan guru-guru
honor, operator dan penjaga sekolah semakin bersemangat dalam bekerja.
"Dengan demikian, mutu pendidikan kita akan semakin bagus," ujar Ali
Mukhni.
Terkait permintaan guru-guru honorer agar dapat
diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Kepala Bagian Humas dan Protokol
Setdakab Padang Pariaman Andri Satria Masri menjelaskan, pada dasarnya Pemkab
Padang Pariaman sangat ingin mengangkat guru honorer menjadi PNS karena memang
dibutuhkan.
Namun, lanjut dia, mengangkat honorer menjadi
PNS harus memperhatikan beberapa aturan perundang-undangan yang berlaku,
misalnya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak
aturan di sana yang harus dipertimbangkan. Belum lagi ketersediaan anggaran,
kesesuaian mata pelajaran yang dibutuhkan, moratorium pengangkatan PNS oleh
Menpan RB dan lain-lain.
"Semua itu menjadi pertimbangan yang harus
diperhatikan oleh Pak Bupati dan jajarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,"
ujarnya.
Andri pun mengungkapkan, ia mendapat informasi
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pendayagunaan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang bagaimana mereka bersama Bupati dan Wakil
Bupati mencari cara dan upaya agar guru-guru honorer untuk dijadikan PNS.
“Jadi, mohon doa dari bapak dan ibu guru
honorer agar usaha dan upaya tersebut membuahkan hasil tanpa melanggar UU yang
berlaku,” pinta Andri pula. (rud / zast)