Bupati Ali Mukhi mengontrol
bunga bougenvil yang tumbuh subur di kawasan Ibu Kabupaten, Paritmalintang
Paritmalintang, CanangNews – Komitmen Bupati Ali
Mukhni menjadikan Kawasan Ibu Kabupaten Padang Pariaman yang berada di Paritmalintang
berbasis lingkungan ramah dan asri patut diapresiasi. Bayangkan saja, daerah
yang dulunya tandus mampu disulapnya menjadi kawasan yang asri, banyak pepohonan
dan bahkan memiliki kebun binatang mini.
"Kuncinya
kepedulian. Kebiasaan saya sebelum masuk ruangan, kita luangkan waktu
berkeliling kantor, ada sampah agar dipungut, siram tanaman dan cabut rumput di
sekitar pot," kata Ali Mukhni yang baru saja meraih Opini WTP dari BPK RI
di halaman kantornya, Paritmalintang, Selasa (30/5/2017).
Ia pun menyebutkan,
banyak tokoh baik nasional maupun lokal yang kagum ketika mengunjungi kawasan
perkantoran yang ditempati sejak 25 Oktober 2012 itu. Seperti Tokoh Nasional H.
Azwar Anas yang meminta langsung Bupati Ali Mukhni untuk menanam bunga
bougenvile.
"Alhamdulillah, bougenvile tumbuh subur,
berwarna warni, semakin cantik kantor yang ramah lingkungan ini. Kondisi ini
dapat memicu semangat dan kenyamanan dalam bekerja," ujar Alumni Lemhanas
2012 itu.
Bupati Ali Mukhni
membersihkan rumput liar di sekitar bunga bougenvile
Dia menambahkan, Kantor Bupati ini memiliki nilai ekonomis yang menjanjikan. Karena dilalui oleh Jalan Nasional Duku-Sicincin yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat ke depan. Oleh karena itu tercetus ide membangun rest area dan dilengkapi Masjid Raya Padang Pariaman yang megah.
Terlihat
penghijauan kawasan perkatoran tersebut di sekeliling kantor hingga
lapangan parkir juga ada tanaman seperti ketapang emas, bougenville, melati,
angsana, bunga kertas dan lain sebagainya.
Bupati Ali Mukhni mengajak masyarakat, pengunjung dan aparatur untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar kawasan kantor. Jika ada sampah agar dipungut dan dibuang pada tempat yang disediakan. Jika ada pengunjung melempari satwa agar diitegur dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menyakiti satwa dan tanaman. (zast)