Pelayanan Perizinan. DPMPTP Berkolaborasi dengan Disdukcapil

0
Kadisdukcapil Fadhly (kanan) bersama Kadis PMPTP Hendra Aswara (kedua dari kanan) membahas penerapan proses perizinan berbasis NIK

Pariaman, CanangNews – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mewujudkan proses administrasi perizinan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal itu dimaksudkan untuk optimalisasi pemanfaatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)  elektronik bagi masyarakat Kabupaten Padang Patiaman, khususnya pelaku dunia usaha.

"Kita sudah lihat sistem perizinan online pada DPMPTP. Nanti kita coba integrasikan dengan sistem di Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Muhammad Fadhly di Ruang Pelayanan Perizinan di DPMPTP di Pariaman, Selasa (30/5/2017).

Sebanyak 31 item data kependudukan , kata Fadhly, sudah dapat diakses dalam proses perizinan. Mulai dari Nama, Alamat, Jenis Kelamin, Golongan Darah, Pekerjaan dan lain sebagainya. 

"Jadi petugas bisa memilih data mana yang diperlukan sesuai formulir pemohon perizinan" kata Satu-satunya Kadisdukcapil di Sumbar yang baru saja mengikuti study bersama Kemendagri di Korea Selatan ini. 

Sementara Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017, sebanyak 122 jenis perizinan dan enam non perizinan diproses secara online. Proses perizinan dapat juga diakses melalui website perizinan.padangpariamankab.go.id untuk mengetahui persyaratan, lama proses dan biayanya sesuai peraturan daerah. 

"Pelimpahan kewenangan perizinan kepada DPMPTP merupakan bukti komitmen Bupati Ali Mukhni dalam mempercepat, mempermudah dan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha," kata Jebolan Alumni STPDN Angkatan XI itu. 

Terkait inovasi pelayanan perizinan berbasis NIK, Hendra mengapresiasi Disdukcapil yang telah memberikan akses data kependudukan. Jadi, nanti masyarakat datang membawa KTP elektronik disesuaikan dengan formulir yang disiapkan petugas front office.

"Saya kira ini hal yang baru di Sumbar. Semoga segera terwujud sehingga lebih meningkatkan kepuasan masyarakat," ulas Mantan Kabag Humas itu. (zast)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top