Tiku Dapat Bantuan Rumah Nelayan

0



Lubuk Basung.Canangnews---- Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia memberikan bantuan 50 unit rumah untuk nelayan Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, tahun ini,
Hal tersebut di ungkapkan oleh kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Erniwati, didampingi Kabid Perumahan, Rudi Hendri, belum lama ini  di ruang kerjanya.
Menurutnya, pembangunan rumah nelayan tersebut senilai Rp7,5 miliar. Lahan untuk mendirikan bangunan itu sudah tersedia seluas 1 ha, di Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong..

Dikatakannya, pekerjaan pembangunan rumah nelayan dimaksud akan dimulai pekan depan. Bupati Agam H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah diharapkan meletakan batu pertama pembangunan tersebut.
Satu unit rumah akan menghabiskan biaya Rp150 juta, pada lahan sekitar 120 meter persegi. Dana tersebut digunakan untuk membangun rumah dan instalasi listrik, sekitar 30 persen akan digunakan untuk membangun tempat ibadah, jalan, PAUD, taman, dan fasilitas pendukung lainnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengusulkan pembangunan 50 unit rumah bagi nelayan di Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara untuk 2018. Melalui pembangunan itu nelayan diharapkan benar-benar terbantu. Mereka dapat menempati rumah layak huni untuk keluarga mereka. Dengan demikian, kehidupan mereka akan menjadi lebih baik dari pada sebelumnya.
Pada kesempatan lain wakil ketua DPRD kabupaten Agam Lazwardi Erman kepada media ini memberikan apresiasi kinerja  kadis ,hal tersebut jelas dampak nya sangat tinggi terhadap masyarakat setempat apalagi  kebutuhan terhadap perumahan nelayan sangat di dambakan oleh nelayan tiku  sehingga t tingkatkan kemiskinan akan berkurang terhadap warga masyarakat yang berada di Tiku. Saya berharap dalam pelaksanaan nantinya sosialisasi perlu di lakukan  dan masyarakat paham akan program ini .(***)







Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top