Gawat, Kasus Perceraian di Kota Pariaman Rangking Satu Di Sumbar

0
Ilustrasi
Pariaman(Canang News) – TP PKK Kota Pariaman mengadakan  penyuluhan Undang-undang perkawinan kepada anggota PKK se- Kecamatan,yang meliputi unsur  desa dan kelurahan  bertempat  ruang rapat walikota Kamis 24/11.

Wakil ketua PKK Kota Pariaman Lucy Genius Umar  dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat gugat cerai di Kota Pariaman cukup tinggi, dan didominasi oleh guru.melihat fenomen  fenomena tersebut TP PKK Kota Pariaman melalui Pokja I mengangkat kegiatan ini. Kita berharap dengan kegiatan ini dapat membuka mata kita bersama,dalam mensosialisasikan Undang-undang perkawinan kepada masyarakat luas”.

Dijelaskan Untuk tingkat Provinsi Sumbar persentase angkat perceraian adalah 13 persen sedangkan Kota Pariaman menduduki nomor satu di Sumbar yakni mencapai angka 17 persen.Istri Wakil Walikota Pariaman tersebut juga menghimbau tetap menghidupkan semangat gotong-royong dalam membangun desa maupun kelurahan. Anggota PKK berperan aktif untuk mengajak masyarakat berperan serta dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
Pokja I TP PKK Kota Pariaman diketuai oleh Ny. Is Lukman Syam ini memiliki program melaksanakan pembinaan karakter dalam kehidupan keluarga penuh cinta dan kasih saying dengan menanamkan sikap prilaku berbudaya dan berkepribadian Indonesia melalui keteladanan orang tua dan orang yang dituakan, melalui pengembangan anak usia dini secara holistic integrative dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan social dan semangat gotong-royong.  (AD/HMS)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top