Wabup Suhatri Bur Hadiri Pelantikan Drs Jonriswan Pj Walinagari Parikmalintang

0

 

Parikmalintang, CanangNews Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM menghadiri pelantikan Drs Jonriswan sebagai Penjabat (Pj) Walinagari Parikmalintang di kantor walinagari setempat, Jumat (29/1/2021).

Ketika memberikan kata sambutan, Suhatri Bur mengucapkan terimakasih kepada Syamsuardi selaku walinagari sebelumnya yang telah mengakhiri masa jabatannya selama dua periode mengabdikan diri untuk kemajuan Nagari Parikmalintang.

“Dua periode mengabdi untuk kemajuan Nagari Parikmalintang bukanlah waktu yang sebentar. Tentu banyak suka dan duka yang dirasakan selama menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah diberikan Pak Syamsuardi selama kurang lebih dua belas tahun ini,” ujar Aciak, sapaan akrab Suhatri Bur.

Ia pun mengucapkan selamat keoada Pj Walinagari Parikmalintang yang baru saja dilantik. Seperti diketahui, Nagari Parikmalintang merupakan ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman. “Banyak tugas dan pekerjaan yang harus diselesaikan. Oleh sebab itu, tugas paling utama Pj Walinagari yang juga merupakan Pelaksana Tugas Camat Enam Lingkung bisa berkoordnasi dengan seluruh perangkat nagari dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan yang ada,” tambahnya.

Menurut dia, masa tugas penjabat walinagari, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati, yakni selama 8 bulan, dengan tugas utama menyusun anggaran pendapatan dan belanja (APB) nagari secepatnya dengan berkoordinasi bersama bamus dan perangkat nagari lainnya.

Sebelumnya, Pemuka Masyarakat Nagari Parikmalintang Abuzamar Dt Rajo Ameh mewakili masyarakat meminta maaf kepada Walinagari lama atas kesalahan yang diperbuat selama bergaul dalam menjalankan roda pemerintahan. “Selamat datang kepada Penjabat Walinagari Parikmalintang, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top