Dukung Prioritas Nasional, Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2021 Lebih Konprehensif

0


 

Agam,-Mendukung prioritas nasional dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Agam komit menyelenggarakan perlindungan perempuan dan anak yang lebih konprehensif di tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Erniwati melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak, Asnidawati saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/1).

“Peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing diwujudkan salah satunya melalui peningkatan kualitas anak dan perempuan dengan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan termasuk tindak pindana perdagangan orang,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, tahun 2021 ini pihaknya akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp400 juta untuk pelayanan dan korban kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak secara menyeluruh atau komprehensif.

“Kita sangat terbantu dengan bantuan dari pusat ini, dimana penanganan kasus perempuan bisa lebih menyeluruh, artinya kita bisa mendamping sejak awal, demikian juga pencegahan,” terangnya lagi.

Pelayanan dan perlindungan yang komprehensif meliputi pendampingan hukum sejak awal hingga putusan, pembiayaan medicolegal seperti visum dan sebagainya, mendatangkan tenaga trauma healing profesional dan menyediakan wadah konsultasi.

“Kita berharap pendampingan korban kekerasan bisa dilakukan dari awal, jangan sudah sampai di pengadilan saja,” kata Asnidawati.

Tahun 2021, pihaknya juga mengupayakan pemenuhan hak-hak korban kekerasan. Dikatakan, hak-hak seperti pendidikan dan kesehatan merupakan hak-hak dasar yang diutamakan pada penanganan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

“Mereka yang mengalami kekerasan atau korban kekerasan, pemenuhan haknya harus diutamakan,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan usaha yang melibatkan banyak pihak. Perlindungan pertama berada di keluarga, lembaga sekolah dan lingkungan sekitar.

“Sebenarnya yang terlibat melindungi anak, antara lain keluarga jika di rumah, sekolah ketika di sekolah, tampat kreativitas seperti sanggar, tempat mengaji, serta lingkungan tempat bermainan,” sebutnya.

Ditambahkan, di Kabupaten Agam kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak mengalami peningkatan. Jika tahun 2019 tercatat 34 kasus, tahun 2020 menjadi 38 kasus yang didominasi kasus asusila.

“Secara nasional kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak memang mengalami peningkatan. Di Agam kami mencatat 38 kasus yang melapor,” ungkapnya.

Pihaknya memprediksi pada tahun 2021 jumlah laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan akan meningkat. Menurutnya peningkatan tersebut seiring dengan pelayanan yang komprehensif dan kesadaran melaporkan yang meningkat.

“Namun kami berharap, persoalan dapat diselesaikan di tingkat keluarga, artinya ada upaya pencegahan dari keluarga,” katanya lagi.

Pihaknya juga berharap akan lahir aktivis-aktivis perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, Forum Anak untuk dapat lebih menunjukkan perannya, seperti mengedukasi teman sebaya dan menjadi pelopor anti kekerasan terhadap anak.

“Bahkan kami sudah mensosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dimana nanti konsepnya akan ada aktivis yang legal sesuai SK Wali Nagari, yang bersinergi dengan kader, PKK, Posyandu, dan lain sebagainya,” ujar Asnidawati. (AY)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top