Cluster Pesta Pernikahan, Tiga Warga Tanjung Raya Terkonfirmasi Covid-19

0

Agam, -Sebanyak 3 warga Sungai Rangeh Bayua Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terkonfirmasi positif Covid-19. Tiga warga tersebut menambah kasus positif Covid-19 yang berasal dari kluster pesta pernikahan.
Terkonfirmasinya 3 warga Bayua tersebut dibenarkan Camat Tanjung Raya, Handria Azmi, Sabtu (29/8). Ketiga pasien tersebut diantaranya, berinisial MM (32) perempuan, A (72) perempaun dan MY (13) perempuan. “Iya, sepertinya berasal dari kluster baralek,” ungkapnya.
Ketiganya merupakan pasien positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
Dijelaskan lebih lanjut, saat ini tim kesehatan bersama tim nagari tengah melakukan penjemputan terhadap pasien, ketiganya akan dirujuk ke tempat karantina.
“Tim dari Puskesmas Maninjau akan menjemput pasien dan langsung dibawa ke tempat karantina,” katanya.
Menindaklanjuti temuan pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut, tim kesehatan Puskesmas Maninjau akan melakukan uji swab di tiga lokasi.
“Sore ini atau besok pagi akan dilakukan swab untuk ring 1 di tiga lokasi dan langsung dilakukan pelacakan,” jelasnya.
Sambil menunggu hasil swab, tambah Handria Asmi, akan dilakukan evaluasi di kantor camat oleh tim dan petugas kesehatan serta melakukan persiapan lanjutan pelacakan.
“Selain itu, saat ini petugas nagari sedang meminta daftar undangan alek, untuk pelacakan masyarakat,” ungkapnya lagi.
Disebutkan Handria Asmi, dengan adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah administrasinya, wali jorong diminta gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Sore ini seluruh jorong mulai mensosialisasikan kembali penggunaan dan pematuhan aturan Covid-19,” ulasnya. (Dil/BJR)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top