Salurkan BLT Kabupaten, Indra Catri : Bantuan Ini Sengaja Disalurkan Usai Lebaran

0


AGAM, Pemerintah Kabupaten Agam kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak wabah Covid-19. Bantuan kali ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD daerah itu.
BLT APBD diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri kepada warga penerima di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Rabu (27/5).
” Bantuan ini sengaja disalurkan setelah lebaran untuk menghindari penyalahgunaan dalam memenuhi kebutuhan lebaran yang tidak terlalu penting,” ujarnya.
Menurutnya, BLT dari APBD ini untuk mengakomodir masyarakat yang belum menerima bantuan, dengan jumlah penerima 32.733 KK tersebar di seluruh nagari. Setiap KK menerima Rp.600.000.
” Kita minta pihak nagari antarkan langsung bantuan ini ke rumah penerima untuk mengatasi kerumunan. Untuk itu diharapkan masyarakat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan hindari keborosan,” pintanya.
Menyikapi kondisi di lapangan, Indra Catri menjelaskan, penyaluran bantuan ini memang tidak diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Sebab masyarakat yang patut mendapatkan bantuan ini hanya 65 persen, yang diprioritaskan kepada pedagang dan pelaku home industri. Sedangkan 35 persen lainnya tidak diberi bantuan, karena berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, orang memiliki harta lebih, dan petani yang memiliki kebun luas.
” Dengan disalurkannya BLT APBD ini maka 65 persen warga penerima bantuan dampak Covid-19 telah terpenuhi,” terangnya.
Dengan begitu, Indra Catri menegaskan, penyaluran bantuan bulan berikutnya berdasarkan stiker yang telah dipasang di rumah penerima. Jika stiker dibuang, maka dianggap sudah mampu atau tidak lagi diberi bantuan.
” Bagi rumah yang belum terpasang stiker, tapi sudah mendapatkan bantuan agar meminta stiker ke wali nagari untuk mendapatkan bantuan berikutnya,” tegas Indra Catri. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top