Ungkap Curanmor, Kapolres Agam Sarankan Pengendara Pakai Kunci Ganda

0

Agam, CanangNews--Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Agam, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) berinisial HFS (19) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur  Setiawan S.IK, Kamis (20/2/20) saat pers rilis di Aula Wibisono Polres Agam. 

Didampingi Kasatreskrim, AKP Fahrel Aziz dan Kapolsek Tanjung mutiara, IPTU Muswar Hamidi ia mengatakan, penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekira pukul 19.30 WIB Minggu (16/2/2020) di simpang ampek jorong Pasie Tiku nagari Tiku Selatan kecamatan Tanjung Mutiara.

“Sebelum tertangkap sempat terjadi kejar kejaran antara pelaku curanmor, HRS dengan anggota Polisi”, Ujar Kapolres.

Kemudian Kapolres mengajak para pengendara sepeda motor waspada terhadap kendaraannya ketika diparkir. Disarankan memakai kunci ganda demi keamanan sepeda motornya.

“Kita minta pada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan kendaraannya waktu diparkiran dan kami mengajak seluruh awak media untuk ikut menyampaikan atau seruan tentang maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Agam.” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Agam, dalam melakukan pembelian kendaraan bermotor agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kendaraan yang dibeli, lihat keaslian kendaraannya dengan mengkroscek surat-suratnya seperti BPKB dan STNK karena sekarang ini banyak pemalsuan surat-surat ranmor.

“Bagi yang kedapatan membeli kendaraan bermotor hasil curian akan dikenakan pasal 480 tentang penadah dan akan kami tangkap sesuai dengan prosedur yang berlaku”, tuturnya.

Pada saat Press Release Polres Agam menghadirkan Pelaku pencurian Curanmor dengan barang bukti sebuah sepeda motor jenis Honda dan lainya diamankan di Mapolres Agam. (Bjr/D)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top