Satpol PP Garuk Lagi,Amankan Empat Bocah Hisap Lem di Pariaman

0


Pariaman,canangnews----- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman mengamankan bocah 4 Sekawan, Senin malam (28/01) di pasar pariaman ketika sedang menghisap lem. Ke empat bocah itu, Ikh (13), Rj (14), Dm (10) dan Ww (13) di gelandang ke Markas Komando (Mako) Satpol PP dalam keadaan sedang berhalusinasi tinggi.
Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Pariaman, Siti Mayangsari Handayani di kantornya Selasa (29/1/2019) kepada wartawan, mengatakan keempat bocah tersebut sering kali terjaring razia saat personil Satpol PP Kota Pariaman melakukan patroli dimalam hari.
"Selain menghisap lem, bocah itu juga pernah tertangkap saat mencuri sebuah toko di Pasar Pariaman. Mereka ini kasusnya sudah kompleks mulai dari menghisap lem kemudian kriminal pencurian dan juga sudah meresahkan masyarakat," katanya.
Pengakuan salah seorang bocah Saat diminta keterangan oleh PPNS Pol PP didepan wartawan salah seorang diantaranya mengaku pernah menyetubuhi hewan betina piaraannya. Hal itu dilakukannya karena dia beralasan nafsunya sudah memuncak dan tidak memiliki pacar untuk melampiaskannya.
Sementara itu Handayani menyebutkan, Keempat bocah anak dibawah umur tersebut akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kota Pariaman untuk pembinaan.
Pada kesempatan yang sama Kasi. Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3AKB Hasnida mengatakan awal kejadian dan rentetetan perilaku pada ke-4 anak ini berawal juga dari rumah tangga.
"Untuk itulah kami berupaya memutus rantainya supaya anak ini bisa mempunyai akhlak, berkatakter dan tidak meresahkan masyarakat," sebut Hasnida.
Waktu kejadian di bulan Oktober tahun lalu, ke-4 anak ini ditangkap oleh polisi karena mencuri, namun karena masih dibawah umur diserahkanlah pada pihak DP3AKB.
"Kemudian kami bawalah mereka ini ke IWPL Biaro Payakumbuh dengan cara dipisahkan, dua diantaranya dikembalikan ke orang tua karena hanya ikut-ikutan dan yang dua lagi sebagai otak pelaku di bawa ke Bukit Tinggi dan satu lagi ke Payakumbuh dan sebelum masuk kesana dilakukan tes urine dan ternyata anak ini memakai obat penenang dan menghisap lem," ungkapnya.
Setelah ditempatkan disana ulasnya tidak berapa lama dijemputlah oleh orang tuanya, dikembalikan dengan catatan membuat perjanjian diatas materai.
"Jadi karena sudah berulang kali, dan jika dikembalikan lagi pada orang tuanya, kita khawatir perilakunya akan kembali seperti semula. Maka berdasarkan kesepakatan kita bersama Pol PP, DP3AKB Provinsi maka ke 4 anak ini ditempatkanlah penanganannya ke RPSA Cubadak Air Pimpinan Fatmi Yeti Kahar," tutur Hasnida.
Dan jika masih dijemput lagi oleh orang tua mereka lanjutnya, tentunya akan diserahkan saja kepada pihak hukum sebagaimana perjanjian pertama. Ia berharap orang tua ke-4 anak itu menyerahkan penanganan anaknya pada pihak DP3AKB dan lembaga RPSA untuk mendidik nya dengan baik.(man)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top