Satpol PP Sita “Minol”

0


Padang,Canangnews--- Puluhan botol minuman beralkohol ( Minol) disita Satpol PP Padang kamis malam (1/2)  Petugas melakukan Patroli dan menyisir warung-warung penjual minuman beralkohol diseputaran Kota Padang.  

Alhasil dari beberapa tempat yang didatangi petugas, puluhan botol yang terdiri dari berbagai merek seperti anggur merah, Brandy, stuot serta tkw diamankan  petugas ke Mako Satpol PP untuk dijadi barang bukti.

Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, Petugas kita melakukan pengawasan kepada pedagang penjual minuman keras. Hal ini bertujuan agar minuman yang dapat merusak generasi tersebut tidak tersebar dengan mudah di tengah-tengah masyarakat, Karena hal tersebut sangat berbahaya.
 “Apa lagi jika ada dari  penjual tersebut tidak mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol namun dengan seenaknya saja menjual minuman tersebut bahkan memajangnya secara terbuka di warungnya” tambah Yadrison.

Dihari yang sama Satpol PP juga mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri di salah satu kontrakan kawasan Jalan Dobi, Kecamatan Padang Barat.
Pemeriksaan dilakukan petugas karena mendapat laporan dari masyarakat sekitar  yang sudah resah oleh ulah dan tingkah laku mereka.  mereka didapati berduaan dalam rumah kontrakan  tersebut,  namun saat petugas meminta menunjukan surat nikah, mereka tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka adalah pasangan Suami istri kepada petugas. 
Untuk menghindari hal-hal yang tidak  diinginkan maka kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, serta akan dilakukan proses lebih lanjut.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan  dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tutup Yadrison.(VN)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top