Polda Sumbar Sosialisai Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Dana Desa

0


Padang,canangnews – Polda Sumbar melaksanakan Sosialisasi terkait Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara RI tentang Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Sosialisai tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 siang di Hotel Daima Padang. Dengan dihadiri oleh perwakilan Bhabinkamtibmas Polres jajaran Polda Sumbar dan Kepala Desa/ Wali Nagari se Sumbar.
Dalam hal ini, Dirbinmas Polda Sumbar Kombes Pol Nasrun Fahmi, M.Si selaku narasumber, menyampaikan beberapa penyampaian tentang Sosialisai Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Selain itu, Kombes Pol Nasrun juga menyempatkan untuk menyampaikan tentang ancaman kelompok radikal serta antisipasi serangan kelompok Radikal kepada para peserta sosialisasi.
“Guna mencegahnya, mari mengaktifkan poskamling dan sistem tamu wajib lapor selama 1 x 24 jam, meningkatkan Giat Patroli bersama antara Bhabinkamtibmas dan unsur Pemdes, meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap lingkungan bila ada orang lain yang dicurigai dan tidak dikenal agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau perangkat Desa”, ujar Dirbinmas.(tri/tya).


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top