Pemkot Bukittinggi Raih Penghargaan Nasional CDOB 2026 dari BPOM

0
Penghargaan diberikan atas prestasi IFK kepada dinas kesehatan Kota Bukittinggi (**)


Bandung, Canangnews — Pemerintah Kota Bukittinggi meraih penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.


Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi atas prestasi Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi dalam menerapkan standar CDOB. IFK Bukittinggi tercatat sebagai satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Sumatera Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional pada 2026.


Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) 2026 di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin (7/9).


Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, penghargaan CDOB merupakan bentuk apresiasi bagi pihak yang konsisten menerapkan standar distribusi obat. Penerapan standar tersebut penting untuk menjaga mutu, khasiat, dan keamanan obat sekaligus mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak, maupun obat yang tidak memenuhi standar.


"Regulatory assistance ini bertujuan melayani pelaku industri dan pelaku usaha, yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat luas," kata Taruna.


Menurut dia, BPOM terus memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi, mulai dari penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan CDOB, hingga pengawasan.


Taruna menambahkan, penerapan CDOB juga mendorong kepatuhan dalam pengelolaan obat sehingga produk tetap aman dan memenuhi standar hingga diterima masyarakat.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Ramli Andrian melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Admira mengapresiasi jajaran IFK Bukittinggi atas capaian tersebut.


Menurut Admira, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar serta mendapat pengakuan di tingkat nasional.


"Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB," ujarnya.


Ia berharap penghargaan tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi IFK Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat.


"Sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia," katanya.


Penghargaan nasional CDOB 2026 tersebut diterima Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira.

(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top