Kabut Asap Mengancam Bukittinggi, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

0
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dan wakil Walikota, Ibnu Asis (**)


Bukittinggi, Canangnews — Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai dampak kabut asap dan penurunan kualitas udara yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.


Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor 100.3.4.3/239/BPBD/IX-2026 yang diterbitkan pada Rabu (8/9).


Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga yang memiliki penyakit asma atau PPOK, penyakit jantung, dan penyakit penyerta lainnya.


"Masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," demikian salah satu imbauan dalam surat edaran tersebut.


Selain membatasi aktivitas luar ruangan, warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun aktivitas pembakaran lainnya yang dapat memicu kebakaran dan memperburuk kualitas udara.


Pemko Bukittinggi juga mengingatkan masyarakat untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala.


Warga yang mengalami keluhan kesehatan seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, pusing, atau gejala lain yang diduga akibat paparan kabut asap diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.


Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan. Laporan dapat disampaikan melalui kelurahan, kecamatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, maupun layanan darurat 112.


Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara sekaligus mencegah terjadinya kebakaran lahan dan aktivitas pembakaran lainnya.


Kebijakan Pemko Bukittinggi ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang antisipasi dampak penurunan kualitas udara serta pencegahan kebakaran.


(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top