BUKITTINGGI, Canangnews - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melantik kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bukittinggi masa bakti 2026-2030. Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bukittinggi juga meluncurkan Perlindungan Sosial Digital (PerlinsosDigital).
Kegiatan tersebut digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (11/9/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Roza Wahyuni mengatakan pelantikan pengurus IPSM merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Daerah PSM Kota Bukittinggi yang digelar pada 29 Juli 2026.
"Pengurus sebelumnya telah berakhir sejak tahun 2024. Sehingga perlu dilakukan pemilihan dan pengukuhan kepengurusan baru berdasarkan Permensos Nomor 10 Tahun 2019," kata Roza.
Menurutnya, IPSM menjadi wadah bagi para pekerja sosial masyarakat sekaligus berperan dalam koordinasi, komunikasi dan penggerakan sosial untuk menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Pemkot Bukittinggi juga meluncurkan PerlinsosDigital. Program ini merupakan tindak lanjut surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B/1608/PD.02/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 terkait sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial di 114 kabupaten/kota.
"Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project dalam pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital," ujar Roza.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyebut IPSM memiliki posisi strategis karena para pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan warga dan memahami persoalan sosial secara langsung.
"IPSM memiliki posisi strategis karena para pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan masyarakat serta memahami persoalan sosial secara langsung," kata Ramlan.
Terkait PerlinsosDigital, Ramlan mengatakan digitalisasi pelayanan sosial diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih cepat, tepat sasaran, terintegrasi, transparan dan berbasis data.
"Data yang akurat menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar terdata, teridentifikasi, serta mendapatkan intervensi yang sesuai," tegasnya.
Pemkot Bukittinggi berharap keberadaan kepengurusan IPSM yang baru serta penerapan sistem digitalisasi perlindungan sosial dapat meningkatkan pelayanan sosial. Dengan demikian, warga yang membutuhkan bantuan diharapkan tidak terlewat dari pendataan maupun bantuan sosial.
(KH)

