Fraksi PPP Terima Perubahan APBD Pessel 2026, Soroti Kemiskinan hingga Kualitas Infrastruktur

Canang Pessel
0


PAINAN — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Sikap tersebut disampaikan Fraksi PPP melalui Juru Bicara Zulpian Apriyanto, SH., M.Si., dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026.


Meski menerima Ranperda tersebut, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan dan penegasan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan agar pelaksanaan perubahan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Fraksi PPP menilai perubahan APBD tidak boleh hanya ditempatkan sebagai proses administratif untuk menggeser atau menyesuaikan angka-angka anggaran.


Menurut fraksi, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan, memperkuat kinerja pemerintahan, serta memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.


Fraksi PPP menegaskan ukuran keberhasilan perubahan APBD bukan hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa tepat anggaran tersebut mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.


Karena itu, orientasi belanja daerah diminta diarahkan kepada pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan.


Selain itu, Fraksi PPP mendorong pemerintah daerah memperkuat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah.


Fraksi juga mengingatkan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal harus dijawab dengan disiplin anggaran dan penentuan skala prioritas yang lebih tajam.


Pemerintah daerah, kata Fraksi PPP, jangan sampai terjebak pada pola belanja rutin yang kurang produktif ketika kebutuhan dasar masyarakat masih membutuhkan penyelesaian.



Setiap program yang dianggarkan harus memiliki sasaran yang jelas, indikator kinerja yang terukur, jadwal pelaksanaan realistis, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PPP menyampaikan sembilan catatan penting sebagai bahan perhatian Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.


Catatan pertama berkaitan dengan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran. Setiap penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran harus memiliki alasan yang jelas, dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dan berkaitan langsung dengan target pembangunan.


Fraksi PPP mengingatkan agar perubahan anggaran tidak menjadi ruang untuk memindahkan program yang sejak awal memiliki perencanaan kurang matang.


Catatan kedua menyangkut percepatan realisasi anggaran yang harus diikuti dengan kualitas pelaksanaan. Kecepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap aturan, transparansi pengadaan dan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan keuangan daerah.


Catatan ketiga, Fraksi PPP meminta target PAD ditetapkan secara realistis namun tetap progresif. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi seluruh sumber PAD, termasuk potensi yang selama ini belum tergarap secara optimal.


Peningkatan PAD, menurut fraksi, harus dilakukan melalui perbaikan sistem pelayanan, pendataan objek dan subjek pendapatan, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif dan sesuai ketentuan.


Catatan keempat, belanja daerah harus lebih berpihak kepada kebutuhan rakyat. Program yang menyentuh petani, nelayan, pelaku UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah, sektor pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar harus mendapatkan perhatian yang memadai.


Catatan kelima, Fraksi PPP meminta persoalan kemiskinan dan pengangguran ditangani secara terpadu. Program pengentasan kemiskinan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri antarperangkat daerah.


Fraksi mendorong pemerintah memperkuat basis data, memastikan intervensi tepat sasaran, meningkatkan keterampilan masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan ekonomi lokal. Keberhasilan program harus diukur dari perubahan kondisi masyarakat sasaran, bukan sekadar jumlah kegiatan.


Catatan keenam, pelayanan kesehatan dan pendidikan harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah diminta memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar memperkuat akses dan mutu pelayanan kesehatan serta pendidikan.


Catatan ketujuh, pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada kebutuhan dan manfaat. Pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, fasilitas umum dan infrastruktur dasar lainnya harus mempertimbangkan urgensi, pemerataan wilayah, kondisi lapangan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.


Catatan kedelapan, Fraksi PPP meminta aset daerah dan potensi ekonomi daerah dikelola secara lebih serius. Seluruh aset harus memiliki status, pencatatan, pemanfaatan dan pengamanan yang jelas agar tidak hanya menjadi beban pemeliharaan tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi daerah.


Catatan kesembilan, indikator kinerja harus menjadi alat ukur utama dalam pelaksanaan APBD. Pemerintah daerah tidak cukup hanya melaporkan besaran penyerapan anggaran, tetapi juga harus menjelaskan capaian program dan manfaat yang dihasilkan.



Fraksi PPP menegaskan masyarakat berhak mengetahui apa yang telah dikerjakan pemerintah, berapa anggaran yang digunakan, siapa penerima manfaatnya dan perubahan apa yang dihasilkan dari program tersebut.


Fraksi PPP menyatakan dukungannya terhadap Perubahan APBD 2026 harus dimaknai sebagai dukungan terhadap program yang benar-benar berpihak kepada masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Fraksi juga memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan konstruktif.


Dengan memperhatikan seluruh proses pembahasan, pandangan, masukan dan catatan yang telah disampaikan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada prinsipnya menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan seluruh penegasan dan rekomendasi fraksi menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.


Pendapat akhir tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP, Zulpian Apriyanto, SH., M.Si. Fraksi PPP DPRD Pesisir Selatan saat ini diketuai Armadi, SE, dengan Sekretaris Syafriyon, S.IP, Wakil Ketua Zulpian Apriyanto, SH., M.Si., serta anggota It Arman.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top