Perubahan APBD 2026 Bukittinggi Naik, Pendapatan Jadi Rp775,24 Miliar dan Belanja Rp909,37 Miliar

0


Rapat paripurna Hantaran Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (**)


BUKITTINGGI, Canangnews — Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (10/8/2026).


Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan respons kebijakan fiskal pemerintah daerah terhadap berbagai perkembangan setelah APBD 2026 ditetapkan.


“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran. Perubahan ini merupakan respons kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap dinamika yang berkembang setelah APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan,” ujar Ramlan dalam rapat paripurna.


Ramlan menjelaskan, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, kemampuan keuangan daerah, realisasi program dan kegiatan, hingga kebutuhan pelayanan publik.


Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp775,24 miliar. Angka ini meningkat Rp131,28 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang sebesar Rp643,96 miliar.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp176,73 miliar, sedangkan pendapatan transfer meningkat menjadi Rp597,51 miliar.


Di sisi belanja, Pemko Bukittinggi merencanakan anggaran sebesar Rp909,37 miliar, naik Rp199,05 miliar dari sebelumnya Rp710,32 miliar.


Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp734,84 miliar dan belanja modal sebesar Rp170,53 miliar.


Menurut Ramlan, peningkatan belanja modal diarahkan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong investasi ekonomi daerah. Ia menekankan setiap aset yang dibangun atau diperoleh pemerintah harus memberikan manfaat yang terukur.


Selain itu, aset tersebut harus memiliki rencana pemanfaatan yang jelas dan biaya pemeliharaan yang terkendali agar tidak menjadi beban fiskal pada masa mendatang.


“Setiap aset yang dibangun maupun diperoleh harus memiliki manfaat yang terukur, rencana pemanfaatan yang jelas, serta biaya pemeliharaan yang terkendali,” katanya.


Sejumlah sektor menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026. Di antaranya penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan dan mobilitas perkotaan, pelayanan publik berbasis teknologi, serta keamanan kawasan.


Sebagai kota wisata dan perdagangan, Pemko Bukittinggi juga mengalokasikan perhatian pada pengembangan kualitas destinasi dan ruang kota.


Program yang menjadi perhatian antara lain penataan pencahayaan dan kawasan Jam Gadang, pemeliharaan sarana destinasi, penguatan promosi berbasis geopark, peningkatan daya tarik Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, serta penataan akses dan tampilan kawasan perdagangan dan pasar.


Sementara dari sisi pembiayaan, hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 menetapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp94,14 miliar.


SiLPA tersebut menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD 2026. Adapun pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp1,5 miliar.


Dengan demikian, pembiayaan netto dalam perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp92,64 miliar.


Ramlan menegaskan, bertambahnya ruang fiskal harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar. Perubahan APBD, kata dia, tidak boleh hanya menjadi ruang untuk menambah kegiatan, tetapi harus digunakan untuk mempertajam prioritas dan meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top