![]() |
| PERADI Bukittinggi menggelar Pendidikan khusus profesi advocat (*nas) |
BUKITTINGGI, Canangnews- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bukittinggi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kegiatan yang berlangsung selama empat pekan itu diikuti 22 peserta.
Penutupan PKPA angkatan pertama tersebut digelar di Kampus UM Sumbar, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan telah berlangsung sejak 8 Agustus 2026.
Ketua DPC PERADI Bukittinggi sekaligus penanggung jawab kegiatan, M. Rusdang, SH, mengatakan seluruh peserta merupakan lulusan S1 Hukum. Selama mengikuti PKPA, peserta mendapatkan berbagai materi dari dosen, akademisi, ahli hukum, serta sejumlah tokoh yang memiliki wawasan luas di bidang hukum.
"Target kita kepada peserta agar bisa menjadi seorang advokat atau pengacara yang benar-benar memahami hukum. Bukan advokat sembarangan yang memutarbalikkan hukum demi keuntungan pribadi," kata Rusdang.
Menurut Rusdang, PKPA menjadi pendidikan dasar yang penting bagi calon advokat sebelum memasuki tahapan profesi selanjutnya. Pendidikan tersebut diharapkan dapat membentuk advokat yang profesional dan memahami hukum dengan baik.
"PKPA ini menjadi dasar bagi para calon advokat untuk menjadi seorang advokat yang handal," ujarnya.
Rusdang menjelaskan, setelah menyelesaikan PKPA, peserta akan mendapatkan sertifikat. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan proses pengangkatan sebagai advokat.
Dekan Fakultas Hukum Sumatera Barat, Dr. Fauzi Iswari, dan ketua pelaksana kegiatan, Aldefri, SH, turut mendampingi Rusdang dalam kegiatan penutupan tersebut.
Kerja sama PERADI Bukittinggi dengan Fakultas Hukum UM Sumbar juga akan dilanjutkan. PKPA tersebut direncanakan kembali digelar secara berkala.
"Setiap dua tahun sekali kita bersama dengan Fakultas Hukum Muhammadiyah akan mengadakan pelatihan PKPA ini," pungkasnya.
(KH)

