Dorong UMKM dan Optimalisasi PAD, Pemkab Solok Teken Kerja Sama dengan Kemenkumham dan PLN

Pilot Solok
0



Arosuka, CanangNews - Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.


Turut hadir sebagai mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.


Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama.


Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.


Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.


Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.


Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.


Acara diawali dengan sambutan dari Manajer PT. PLN Persero Unit Solok, Ibu Hariani,  yang menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.


Dilanjutkan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. Beliau menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.


Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kerja sama ini. 

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok," ujar Bupati.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak. 


Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok, Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih maju dan berdaya saing.


Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.


( Betra Koto)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top