![]() |
| Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Wawako Ibnu Asis, ketua DPRD, Syaiful Efendi, dan wakil Zulhamdi NC (**) |
Bukittinggi, Canangnews--Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengajuan tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang digelar di Gedung DPRD, Senin (20/7).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Sementara perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah pusat.
Dalam pemaparannya, Ramlan menyebutkan pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp643,96 miliar menjadi Rp774,81 miliar. Di sisi lain, belanja daerah juga direncanakan naik dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,57 miliar.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik serta mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ramlan menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi 2025–2029 melalui visi "Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya".
Ia menambahkan, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah pusat agar regulasi yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Ramlan turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi atas dukungan serta respons cepat dalam pembahasan perubahan regulasi tersebut.
(KH)

