Inhu canangnews.com Dari pantau Aktipitas Tambang Mas Ilegal Hingga Kini Belum ada Tindakan tegas Dari instansi Terkait, penegakkan Hukum Polres Indragiri Hulu, para pelaku pekerjaan Yang Melawan Hukum, dapat dibuktikan dengan Kasat mata, para pelaku usaha tambang mas ilegal, yang tidak Mengantongi Perizinan dari dinas terkait, diwilayah Batu Rijal Wilayah Hukum Polsek Peranap Kab Inhu hingga detik ini tidak ada tindakan tegas oleh Kepolisian Kab Inhu.
Sedangkan dari Pemerintahan Desa Batu Rijal Telah Melayangkan Surat Kepolsek Peranap Dengan Marak nya tambang Mas ilegal, Kenyataan Oprasi tambang mas ilegal tersebut dengan Mengguna kan Pocai dan Mesin Dompeng untuk Menyedot Butiran Mas, Masi Ber aktivitas Ada apa sebenar nya dengan Penegak Hukum di Inhu.
Diminta Bapak Kapolres Inhu, dan Dinas DLH, Dan Intassi Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Tindak tegas para pelaku aktivitas Tambang mas ilegal dan para Penadahnya, Jangan Penegakan Tumpul
Adapun dari para pelaku tambang yang di kuatkan ada ada donatur Pemodal dan penada, dari Hasil, tambangan tersebut Sehingga para pelaku usaha tambang ilegal semakin Meraja lelah.
Kegiatan para tambang mas ilegal Yang Seharusnya Mendahulukan Perizinan Sebagai warga negara Republik Indonesia Harus lah Taat dengan Aturan Dan Kepada UU , malah Para pelaku Melanggar hukum, Hingga Samapai detik ini tidak ada tindakan tegas terhadap para pelaku, Diduga Ada Bek uf, oleh Oknum Sehingga dengan Bebas dan lancar Oprasi ilegal tersebut,
Miris nya dengan adanya kegiatan Praktek Pertambangan butiran Mas Ilegal Makin marak nya di Kabupaten Indragiri Hulu, Uda jelas jelas Pekerjaan yang dapat merusak ekosistem Lingkungan, dan pencemaran Dengan mengunakan air raksa ( Merkuri ) dapat Menimbulkan Penyakit Dan Kesehatan warga , yang mengunakan, air Tersebut.
Telah banyak Berdernya dari Pemberitaan terkait tambangan Mas ilegal Melalui Media Sosial, para pelaku tambang mas ilegal padahal sudah ada ultimatum dari Kapolri , dan Presiden RI, bagi siapa saja Yang Melanggar Hukum, Melakukan Pekerjaan Melawan Hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Harus lah di Tindak dengan Tegas, kenyataan nya Belum ada Tindakan Tegas dari Instansi Terkait,
Menyikapi maraknya laporan media terkait aktivitas PETI di aliran sungai Indragiri yg masih dalam wilayah hukum Polres Inhu, termasuk aktivitas illegal ini ddiduga kuat didukung oleh pemodal kuat yang telah viral dilaporkan media lokal, maka sepatutnya APH ( Aparat Penegak Hukum) tidak diam untuk melakukan tindakan hukum baik pencegahan maupun menangkap para pelaku mulai dari penambang, pemodal termasuk penadah hasil kegiatan PETI yang secara kasat mata sangat mudah dibuktikan."( Roli )

