Pemko Bukittinggi Siapkan Layanan Darurat 112, Diluncurkan Saat HUT 100 Tahun Jam Gadang

0


Bukittinggi, Canangnews- Pemerintah Kota Bukittinggi mulai mematangkan penerapan layanan nomor darurat 112. Program ini direncanakan diluncurkan pada peringatan 100 tahun Jam Gadang bulan depan.


Persiapan layanan tersebut dibahas dalam Sosialisasi Layanan Nomor Darurat 112 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi secara virtual melalui Zoom Meeting di BCC, Jumat (22/5).


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bukittinggi, Asrar Fernando, menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi layanan panggilan darurat 112 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Menurutnya, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder terkait mekanisme layanan 112 sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam mendukung operasional layanan kedaruratan.


“Melalui kegiatan ini, kita juga ingin menyamakan persepsi mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam penanganan laporan kedaruratan masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Komdigi yang memilih Bukittinggi sebagai salah satu daerah penerap layanan call center 112 di Indonesia.


“Masyarakat tentu menuntut layanan paripurna dari pemerintah. Salah satu jalannya adalah dengan program call center 112,” kata Rismal.


Ia menjelaskan, layanan 112 nantinya akan diterapkan pada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Damkar, DLH, Dinsos, Dishub, Satpol PP, BPBD, RSUD serta tiga kecamatan di Bukittinggi.


“Kita persiapkan call center 112 ini dengan matang. Program ini menjadi penguat komunikasi dengan masyarakat agar cepat, tepat dan akurat dalam menindaklanjuti informasi darurat,” tegasnya.


Perwakilan Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Agung, mengapresiasi komitmen Pemko Bukittinggi menghadirkan layanan tersebut.


Ia menilai keberhasilan layanan 112 sangat bergantung pada koordinasi antarinstansi, kesiapan SOP serta dukungan sarana dan prasarana.


“Intinya ini koordinasi. Kami harapkan 112 ini bisa terintegrasi dengan baik,” ujarnya.


Layanan darurat 112 merupakan nomor panggilan standar internasional seperti 911 yang dapat diakses gratis oleh masyarakat. Program ini diharapkan mempermudah pelaporan kondisi darurat sekaligus mempercepat penanganan oleh OPD terkait.


Komdigi mencatat hingga April 2026 sudah ada 201 kabupaten/kota di Indonesia yang mengimplementasikan layanan 112. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat terintegrasi dengan Polres dan TNI agar penanganan kondisi darurat masyarakat lebih optimal.

(KH/**)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top