![]() |
| Wako Ramlan tinjau relokasi PKL Pasa Ateh Bukittinggi (**) |
Bukittinggi, Canangnews--Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jam Gadang, Kamis (21/5).
Para pedagang dipindahkan secara bertahap ke area Pasa Ateh dengan bantuan Satpol PP dan tim SK4.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum). Menurutnya, seluruh warga termasuk PKL wajib mematuhi aturan yang telah disepakati bersama DPRD.
Ia menegaskan, kawasan fasilitas umum seperti Jam Gadang tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas berdagang. Pemerintah, kata Ramlan, akan menegakkan aturan tanpa tebang pilih.
“Perda itu harus ditegakkan. Pedagang tentu harus patuh terhadap aturan lokasi berjualan. Pemerintah tugasnya mengatur agar kota tertib dan nyaman,” kata Ramlan.
Pemko Bukittinggi juga menyiapkan lokasi baru bagi para PKL di dalam kawasan Pasa Ateh. Penempatan tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan lebih terpusat dan memudahkan pengunjung mencari barang kebutuhan.
Menurut Ramlan, keberadaan PKL di dalam Pasa Ateh diharapkan menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pedagang, baik pemilik kios maupun toko di sekitar kawasan pasar.
Proses relokasi disebut berjalan lancar tanpa penolakan dari pedagang. Satpol PP bersama tim SK4 turut membantu proses pemindahan barang dagangan ke lokasi baru.
Sebagai langkah awal, pemerintah menggratiskan biaya tempat bagi PKL yang direlokasi ke dalam Pasa Ateh.
Selain penertiban PKL, Pemko Bukittinggi juga berencana melakukan pembenahan kawasan sekitar pasar. Beberapa atap toko yang menjorok ke jalan akan diganti menggunakan membran serta dilengkapi tangga dan kursi untuk kenyamanan pengunjung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut melakukan pembersihan rooftop bangunan toko yang dipenuhi rumput dan lumut.
Pemko menargetkan penataan kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh selesai paling lambat pada 30 Mei mendatang.
(KH)

