Wako Bukittinggi Lantik 58 PNS, Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

0




Bukittinggi, Canangnews - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah/janji ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan ini digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (7/4/2026).



Sebanyak 58 PNS menerima SK, terdiri dari 47 orang CPNS formasi 2024, 3 lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan 8 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).



Dalam sambutannya, Ramlan menegaskan bahwa sumpah/janji PNS bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab kepada negara serta masyarakat. Ia menekankan pentingnya kejujuran, integritas, disiplin, serta pelayanan publik yang optimal.


“ASN harus bekerja secara profesional, akuntabel, dan adaptif, serta terus meningkatkan kompetensi di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks,” ujarnya.



Ia juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk membina pegawai dengan baik dan membuka ruang pengembangan kompetensi, yang harus sejalan dengan kinerja dan integritas tinggi.



Ramlan turut mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.


“Jangan ikut politik praktis. Tunjukkan saja kinerja terbaik. Kalau kinerja baik, pasti dibutuhkan oleh pimpinan siapa pun,” tegasnya.



Pada kesempatan yang sama, Ramlan juga menyerahkan SK pensiun tahun 2026 kepada Melfi Abra, birokrat senior yang telah mengabdi selama 42 tahun. Melfi diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata, hingga terakhir sebagai Staf Ahli Wali Kota bidang administrasi dan keuangan.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top