![]() |
| Kapolresta Bukittinggi saat menunjukkan barang bukti pada konferensi pers (*N) |
Bukittinggi, Canangnews – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkotika di Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam Sumbar.
Press Conference dengan wartawan dari berbagai media itu dihadiri oleh Kapolresta Bukittinggi, Waka Polres Bagoes Ikhwan, Kasatresnarkoba, Muhammaf Arvi
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K. MSI. mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 4 April 2026.
“Petugas menangkap seorang tersangk2a berinisial DN (29), seorang buruh harian lepas, pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Simarasok,” kata Ruly dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).
DN diketahui merupakan target operasi Satresnarkoba. Polisi menyebut, tersangka sempat pergi ke Pekanbaru beberapa hari sebelum penangkapan untuk mengambil barang haram tersebut.
“Setelah kembali, tersangka memecah narkotika menjadi paket kecil dan menyamarkannya dalam bungkus makanan ringan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 140 paket sabu dengan berat bersih 881,26 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar. Selain itu, ditemukan satu paket besar sabu diduga palsu seberat 1163,8 gram. Polisi juga mengamankan 184 butir ekstasi serta ganja dengan berat lebih dari 1,6 kilogram.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, mesin press, plastik klip, uang tunai, serta dua unit ponsel.
Menurut Ruly, jumlah barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 3.500 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dalam institusi Polri sendiri kalau ada yang terlibat barang haram kami akan ambil tindakan tegas," tutupnya
(KH)

