Inhu canangnews.com.- Sebanyak 48 orang wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, heboh diduga menerima atensi dari sejumlah pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di aliran sungai Indragiri mulai dari Japura Kecamatan Lirik, hingga penambang di Kecamatan Peranap.
Hal ini diketahui dari ungkapan salah seorang pengusaha tambang emas ilegal ketika dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa pihaknya memberikan atensi setiap bulan kepada wartawan agar tidak memberitakan usaha penambangan emas yang mereka lakukan.
"Kami para penambang emas melakukan iuran untuk memberi wartawan setiap bulan," sebut salah seorang penambang inisial B, Senin (6/4/2026).
Dia merincikan ada 48 orang wartawan yang terdaftar sebagai penerima. Setiap bulan, dana iuran para penambang ini diserahkan melalui seorang wartawan inisial LM.
Dalam wawancara itu, inisial B mengungkapkan atensi untuk wartawan ini berasal dari 8 orang penambang emas dari Japura termasuk yang beroperasi di Peranap.
Bukan hanya sampai disitu saja juga awak Media kembali Meng menghubung puluhan wartawan yang bertugas di Inhu mempertanyakan apakah ada menerima atensi dari aktivitas tambang mas ilegal dari Oknum inisial ( LM ) dengan jawabpan tidak ada bg.
Perbutan oknum wartan tersebut Telah mencederai propesi jurlis telah melakukan Perbutan Pekerjaan Melawan Hukum, dengan Melakukan Pungli terhadap bos bos mafia tambang mas ilegal , Diminta Bapak Kapolda Riau, tindak tegas terhadap para pelaku penadah tambang mas ilegal dan para pungli yang memuluskan jalan aktivitas tambang mas ilegal yang tidak mengantongi perizinan dari dinas terkait ini sudah jelas jelas Perbutan Melawan Hukum," ( Rol )


