PAINAN -- Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Robi Binur, menggelar kegiatan reses sekaligus pertemuan tatap muka bersama tokoh masyarakat dan ninik mamak di Kenagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda resmi reses masa sidang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota dewan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Robi Binur dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, dengan turun langsung ke nagari untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui pertemuan ini, ia ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak hanya terdengar, tetapi juga tercatat dan diperjuangkan dalam forum-forum resmi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Kenagarian Siguntur untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan mereka terkait pembangunan nagari. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyuarakan berbagai kebutuhan mendesak yang selama ini dirasakan, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Robi Binur menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota DPRD yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan tidak sekadar formalitas. Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, pemuda, hingga perwakilan kaum perempuan. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan dalam membangun nagari secara kolektif dan berkelanjutan.
Robi Binur menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, setiap masukan yang disampaikan masyarakat saat reses akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di tingkat dewan, baik dalam penyusunan peraturan daerah maupun dalam pengalokasian anggaran.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan reses adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan. Dengan mendengar langsung dari masyarakat, anggota DPRD dapat memahami persoalan secara lebih utuh dan tidak hanya berdasarkan laporan administratif semata.
Dalam kesempatan tersebut, Robi Binur juga memaparkan bahwa dari sisi penganggaran, DPRD memiliki kewenangan untuk mengawal alokasi anggaran agar benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Selain fungsi penganggaran, Robi Binur menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif akan memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai dengan perencanaan serta tidak menyimpang dari kepentingan publik.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan kepada wakil rakyat. Robi Binur menilai bahwa kritik yang konstruktif merupakan bagian dari demokrasi dan menjadi energi positif dalam memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
Selama pertemuan berlangsung, dialog antara masyarakat dan anggota DPRD berjalan secara terbuka dan interaktif. Masyarakat diberikan ruang yang luas untuk berbicara, menyampaikan pandangan, serta mengungkapkan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Robi Binur mengapresiasi antusiasme masyarakat Kenagarian Siguntur yang hadir dan aktif dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai partisipasi aktif masyarakat dan ninik mamak merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam mendorong kemajuan daerah.
Menurutnya, peran ninik mamak dan tokoh adat sangat penting dalam menjaga nilai-nilai budaya serta menjadi penyeimbang dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara unsur adat, pemerintah, dan DPRD perlu terus diperkuat.
Robi Binur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kebersamaan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan dan keterlibatan aktif dari masyarakat itu sendiri.
Ia menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, Robi Binur menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wadah resmi untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Melalui reses, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung tanpa sekat birokrasi.
Sebagai wakil rakyat, Robi Binur menyatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya pada saat reses, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya. Ia ingin memastikan bahwa hubungan antara wakil rakyat dan konstituen tetap terjaga dengan baik.
Ia meyakini bahwa dengan mendengar langsung aspirasi masyarakat, kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Tokoh masyarakat Kenagarian Siguntur menyambut baik kehadiran Robi Binur dan mengapresiasi kegiatan reses yang digelar secara terbuka dan dialogis. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi dalam bentuk program nyata.
Masyarakat menilai pertemuan tatap muka seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan mempererat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
Kegiatan reses tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang intensif antara DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan masyarakat Kenagarian Siguntur. Komunikasi yang baik dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun daerah.
Di akhir kegiatan, Robi Binur kembali menegaskan bahwa dirinya akan mengawal setiap aspirasi yang telah disampaikan agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pesisir Selatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan reses di Kenagarian Siguntur ini, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjalankan fungsi kedewanan secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Pesisir Selatan secara menyeluruh. (Reyhan)



