Painan – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Efrianto Datuak Rajo Panjang, menegaskan bahwa tradisi Balimau Paga bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang sakral yang memiliki makna mendalam dalam memperkuat sendi-sendi adat sekaligus mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sehingga kehadiran unsur legislatif dalam momentum tersebut menjadi simbol nyata komitmen DPRD dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan nilai-nilai spiritual masyarakat.
Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Balimau Paga di Mesjid Akbar Baiturrahman Painan, Senin (16/2), bersama Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, unsur Forkopimda, ninik mamak, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memadati lokasi kegiatan dengan penuh khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Efrianto menekankan bahwa kehadiran DPRD tidak hanya bersifat seremonial, melainkan sebagai representasi lembaga rakyat yang memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap tradisi yang menjadi identitas daerah tetap terpelihara dan mendapatkan dukungan kebijakan yang memadai.
Sebagai pimpinan Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia menilai bahwa pelestarian adat dan budaya merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat, sebab pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga tentang ketahanan nilai dan karakter generasi.
Menurutnya, ketika unsur legislatif dan eksekutif hadir berdampingan dengan ninik mamak dan tokoh adat, maka pesan yang tersampaikan kepada masyarakat adalah adanya sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga warisan leluhur sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Pesisir Selatan.
“Ketika pemerintah daerah ikut hadir dan terlibat, ini menjadi semangat baru bagi kaum ninik mamak untuk tetap konsisten memelihara adat dan tradisi sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat,” ujar Efrianto Datuak Rajo Panjang dengan penuh penekanan.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pelestarian adat bukan hanya tanggung jawab lembaga adat semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, termasuk DPRD yang memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan agar program pelestarian budaya dapat berjalan optimal.
Dalam pandangannya, Balimau Paga adalah simbol kuat bahwa masyarakat Minangkabau tetap memegang teguh nilai gotong royong dan kebersamaan, yang selama ini menjadi ciri khas serta kekuatan sosial dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Efrianto menjelaskan bahwa tradisi membersihkan pagar makam leluhur menjelang Ramadan bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan wujud penghormatan kepada para pendahulu yang telah meletakkan dasar-dasar kehidupan adat dan agama di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, generasi hari ini berdiri di atas perjuangan para leluhur, sehingga menjaga makam dan lingkungan sekitarnya adalah bentuk pengakuan bahwa sejarah dan jati diri tidak boleh tercerabut dari akar budaya.
Ketua Komisi IV DPRD itu juga menyoroti pentingnya momentum Balimau Paga sebagai sarana mempererat silaturahmi antarwarga, karena di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, nilai kebersamaan sering kali tergerus oleh sikap individualisme.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya regulasi maupun program yang mampu memperkuat ketahanan sosial berbasis adat dan budaya lokal agar masyarakat tetap solid dan harmonis.
Ia juga mengingatkan bahwa Balimau Paga memiliki dimensi spiritual yang kuat, karena membersihkan pagar makam sejatinya adalah perlambang membersihkan hati dari segala noda dan dosa sebelum memasuki bulan suci yang penuh berkah.
Momentum tersebut terasa semakin bermakna karena bertepatan dengan datangnya Ramadan, bulan yang oleh Efrianto disebut sebagai kesempatan emas untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah.
“Ramadan adalah hadiah dari Allah SWT untuk umat Muslim, untuk penghapusan dosa-dosa dan penyempurnaan ibadah,” ungkapnya, seraya mengajak masyarakat menjadikan bulan suci ini sebagai titik balik perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Ia mengajak seluruh masyarakat Pesisir Selatan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang hanya datang sekali dalam setahun tersebut, serta memanfaatkan setiap momen untuk memperbanyak amal dan memperkuat solidaritas sosial.
Menurut Efrianto, DPRD sebagai lembaga representatif rakyat akan terus mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan dan adat yang memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter generasi muda.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga adat harus terus diperkuat agar nilai-nilai luhur yang diwariskan nenek moyang tetap hidup dan relevan dalam kehidupan modern.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyampaikan bahwa Balimau Paga merupakan warisan budaya yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Nagari Painan, sehingga perlu dijaga bersama oleh seluruh elemen daerah.
Ia menegaskan bahwa tradisi ini bukan sekadar ritual membersihkan pagar kuburan, melainkan simbol nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh nenek moyang dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Hendrajoni, terdapat tiga makna penting dalam Balimau Paga, yakni penghormatan kepada leluhur, penguatan silaturahmi, dan persiapan spiritual menyambut Ramadan, yang semuanya selaras dengan semangat pembangunan karakter masyarakat.
“Membersihkan pagar adalah simbol dari membersihkan hati kita dari segala kotoran dan dosa,” tegasnya di hadapan para hadirin yang mengikuti prosesi dengan penuh kekhusyukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD dari Daerah Pemilihan I Pesisir Selatan, Ketua KAN Nagari Painan, ninik mamak, Bundo Kanduang, serta tokoh masyarakat lainnya, sehingga suasana kebersamaan dan persatuan begitu terasa sepanjang acara berlangsung.
Dalam kesempatan itu, kehadiran DPRD semakin menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak hanya hadir dalam ruang sidang, tetapi juga berada di tengah masyarakat dalam setiap momentum penting yang menyangkut identitas dan nilai-nilai daerah.
Menjelang akhir acara, doa-doa dipanjatkan bersama sebagai bentuk harapan agar Ramadan membawa keberkahan bagi Nagari Painan dan Kabupaten Pesisir Selatan, serta memperkuat persatuan di antara seluruh elemen masyarakat.
Efrianto kembali menegaskan bahwa DPRD akan terus menjadi garda terdepan dalam mendukung pelestarian adat dan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan manusia seutuhnya di Pesisir Selatan.
Baginya, Balimau Paga dan Ramadan adalah dua momentum yang saling menguatkan—adat menjaga identitas, sementara Ramadan menyucikan jiwa—dan di sinilah peran DPRD menjadi penting dalam memastikan keduanya tetap berjalan beriringan demi terwujudnya masyarakat yang beriman, berbudaya, dan berkemajuan.



