![]() |
| Wali Kota Ramlan Nurmatias turun lamgsung tinjau Banto Trade Centre (**) |
Bukittinggi, Canangnews--Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, meninjau langsung kondisi Banto Trade Center (BTC), Selasa (6/1). Dalam kunjungan tersebut, Ramlan mengaku geram setelah menerima laporan adanya tunggakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
BTC diketahui dibangun pada 2006 oleh PT Citicon Mitra Bukittinggi. Pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama selama 20 tahun, yang akan berakhir pada 26 Maret 2026. Namun, belakangan ditemukan fakta bahwa PBB BTC menunggak selama puluhan tahun.
“Ini kelewatan. Ada IMB dan tunggakan PBB yang sudah lama tidak dibayar, jumlahnya milyaran rupiah. Kerugian negara sudah jelas ada di sini. Pemerintah tidak boleh membiarkan ini,” kata Ramlan dengan nada tegas.
Selain persoalan pajak, Ramlan juga memastikan bahwa kerja sama dengan PT Citicon tidak akan diperpanjang. Ia menegaskan, Pemko Bukittinggi akan memagari kawasan BTC mulai akhir Februari 2026, seiring berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berjalan selama 20 tahun.
“Karena HGB habis pada Maret 2026, ini tidak kita perpanjang. Kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi, lanjut Ramlan, berencana menata ulang kawasan BTC dan membuka peluang bagi investor baru untuk membenahinya. Skema kerja sama akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita buka peluang sebesar-besarnya untuk investor dari mana saja. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan sistem bagi hasil. Investor yang berminat silakan hubungi Pemko Bukittinggi,” jelasnya.
BTC berdiri di atas lahan seluas 7.484 meter persegi. Saat ini, kawasan sekitar BTC juga dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang sayuran.
Terkait para pedagang, Ramlan menyebut mereka masih diperbolehkan berjualan hingga akhir Februari 2026 sebelum area tersebut dipagari sementara.
“Sudah kita sampaikan, silakan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu harus pindah. Ini barang negara dan harus kita selamatkan. Negara ini negara hukum, tidak boleh ada kepentingan tertentu,” tutupnya.
(KH)
