Pemko Bukittinggi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan Kanwil Ditjen PAS dan UMN

Red
0





BUKITTINGGI, Canangnews — Pemerintah Kota Bukittinggi tandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatra Barat serta Universitas Muhammad Natsir. Kegiatan ini berlangsung di Balairung rumah dinas Wali Kota, Senin (01/9/2025).


Kerjasama dengan Universitas Muhammad Natsir, terkait dengan pendayagunaan perguruan tinggi, sebagai pusat penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan daerah.


Sementara itu, kesepakatan sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat, terkait dengan sinergi dalam penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.


Rektor Universitas Muhammad Natsir, Afridian Wirahadi Ahmad, menyampaikan, nota kesepahaman ini berisikan tentang sejumlah program baru yang bisa dikembangkan bersama antara kedua belah pihak.



“Dengan adanya MoU ini kita berharap, Pemko Bukittinggi dapat menambahkan beberapa program. Ada juga program kelas nagari yang diperuntukkan untuk perangkat nagari dan nantinya dilakukan secara zoom,” ujarnya.


Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri, mengungkapkan, daya tampung lembaga pemasyarakatan di Sumbar saat ini, tidak seimbang dengan jumlah warga binaan.


Harapannya, dengan adanya MoU ini, narapidana di Sumatra Barat dapat berkurang, melalui pemberian sanksi sosial atau pembinaan di luar lapas.


“Ini dilakukan, agar mereka bisa berubah dan diterima kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.


Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dua kerja sama ini. Pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut penerapan sanksi sosial bagi narapidana. 


(Kh/**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top