Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Seorang Pengedar Narkoba di Palembayan

0

Pelaku saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja

 

CANANGNEWS- JL (44), Seorang pria terduga pengedar narkoba di Jorong Koto Gadang, Kenagarian Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, diringkus polisi, Senin (4/8/25). Puluhan paket ganja siap edar berhasil diamankan.


Kasatnarkoba Iptu Herwin mengatakan, penangkapan ini merupakan buah dari investigasi intensif dilakukan pihaknya setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan setempat.


"Penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran aktif mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam," ujar Kasatnarkoba Iptu Herwin.


Saat penggeledahan berlangsung, JL mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti. Namun, kecerdikan pelaku tidak mampu menipu ketelitian aparat. 


Petugas berhasil menemukan barang haram itu di lokasi yang tidak terduga, yaitu di dalam sebuah panci yang terletak di dapur rumahnya.


"Saat penggeledahan di dalam rumah pelaku, kami menemukan sebanyak 28 paket ganja di dalam panci masak. Selain itu, kami juga menyita satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan transaksi ilegalnya," jelas Iptu Herwin.


Kini, JL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam. Kasus ini sedang didalami lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba. 


"Atas perbuatannya, JL dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menjatuhkan sanksi berat bagi pelaku peredaran obat-obatan terlarang," tukasnya. (Sup)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top