Pesisir Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 14.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Paripurna tersebut menjadi penanda penting bagi arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pesisir Selatan. RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama periode 2025 hingga 2029.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag, M.M, M.H. Keduanya hadir langsung menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung secara khidmat dan tertib. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Hakimin, S.H, Ermizen, S.Pd, Dani Sopian, S.H.
Tampak pula unsur Forkopimda yang hadir, di antaranya perwakilan Dandim 0311/Pesisir Selatan, yakni Pasi Intel Kapten Inf Afrizal, serta perwakilan Polres Pesisir Selatan AKP Erisman.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan juga mengutus perwakilannya dalam rapat tersebut, begitu juga dengan Sekretaris DPRD, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala OPD, pejabat eselon III, serta para perwakilan partai politik dan undangan lainnya.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran. Suasana sakral dan khidmat menyelimuti ruangan saat prosesi awal dimulai.
Agenda utama dari rapat ini adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif. Prosesi ini menandai titik penting bagi masa depan pembangunan daerah.
Penyerahan dokumen persetujuan bersama turut dilakukan secara simbolis oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Pesisir Selatan. Dokumen tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan kerja kolaboratif berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dan pembahasan RPJMD tersebut.
Ia menyebutkan bahwa dokumen RPJMD ini bukan sekadar rencana administratif, tetapi merupakan komitmen kolektif untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang lebih maju, tumbuh, dan berkelanjutan.
“RPJMD ini merupakan arah pembangunan lima tahunan yang akan menjadi pedoman dalam mewujudkan visi kita: Pesisir Selatan Maju, Tumbuh dan Berkelanjutan,” ujar Hendrajoni dalam sambutannya.
Ia berharap seluruh jajaran perangkat daerah dapat mengimplementasikan dokumen ini dengan serius dan penuh tanggung jawab, agar tidak hanya menjadi dokumen formal semata.
RPJMD 2025–2029 sendiri telah melewati berbagai proses teknokratis dan partisipatif, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi antar sektor dan reviu teknis.
Hendrajoni juga menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis yang memiliki dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya adalah penguatan konektivitas infrastruktur, pembangunan SDM yang unggul, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Menurutnya, sektor-sektor tersebut adalah kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam implementasi RPJMD, termasuk peran serta dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.
Setelah sambutan Bupati, acara ditutup dengan menyanyikan lagu nasional "Bagimu Negeri", sebagai simbol pengabdian dan tanggung jawab seluruh pihak terhadap pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa proses pembahasan RPJMD ini telah berlangsung melalui koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi RPJMD akan dilakukan secara ketat oleh DPRD untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan.
Paripurna penandatanganan persetujuan bersama RPJMD 2025–2029 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Momentum ini juga menjadi simbol konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan disahkannya Ranperda ini, maka selanjutnya dokumen RPJMD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penuh semangat dan harapan, bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan dapat memberikan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.