Disbud Sumbar Bersama Anggota DPRD Provinsi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat dan Bundo Kanduang

Red
0

 

Bimtek Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang di Kota Bukittinggi (**)


Bukittinggi, Canangnews- Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Sumatera Barat menggelar acara  Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat dan Bundo Kanduang untuk Nagari Kurai Lima Jorong se Bukittinggi. Diadakan di Hotel Rocky Bukittingi Minggu, Senin, Selasa (26,27,28/2/ 2025).


Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, Jefrinal Arifin, yang diwakili Kabid Kebudayaan Provinsi,  pada penutupan Bimtek (28/10) menuturkan, secara umum adat adalah norma dan budaya. Norma adalah aturan-aturan yang selaras dengan syarak. Budaya adalah kebiasaan yang tidak berbenturan dengan syarak.


"Permasalahan Bundo Kanduang cukup komplek saat ini, karena berkaitan dengan perubahan sosial, budaya dan peran perempuan minangkabau dalam masyarakat modern," ujarnya.



Anggota Komisi II DPRD Tingkat I Sumatera Barat, Nurna Eva Karmila, mengatakan, kegiatan terselenggara merupakan inisiasi dan support dari dana Pokok pikiran (Pokir). Ini ditujukan dalam rangka memberikan kesepahaman dan pandangan yang sama terkait " Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" khusus untuk adat salingka nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi.


"Suprise bagi peserta Bimtek, para narasumber memberikan ilmu yang selama ini mereka (bundo kanduang) hanya menjalankan dan dapat informasi dari kaba (kabar-kabar). Sekarang dijelaskan definisi Bundo Kanduang secara detail," ungkapnya.

Nara sumber (tengah) bersama Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) 


Nurna Eva, menjelaskan, dengan selesainya Bimtek ini para peserta peningkatan kapasitas Bundo Kanduang agar mampu menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai- nilai ABSSBK dan masih ada satu angkatan bimtek bagi Bundo kanduang dalam tahun ini.


"Besar harapan Kepada anak kemenakan dengan dibantu Ninik mamak Pemangku adat, dengan pemahaman yang sama sehinggga tercipta koloborasi seiya sekata," paparnya.


Sementara itu,  salah seorang narasumber Peningkatan Kapasitas Bundo Kanduang, Marfendi, Dt. Basa Balimo, menerangkan, bimtek ini mengambil tema "Manjapuik nan tatingga, Manyilami nan tabanam". Animo para Bundo Kanduang sangat antusias dalam mengikuti bimtek ini. Dilindungi oleh Pasal 18 B, pasal 29, pasal 32 UU Perda, dan Undang- undang khusus untuk Sumatera Barat, bahkan ada UU khusus untuk Bukittinggi.


"Memang yang khusus Bundo Kanduang ini harus mengerti, mau apa kita setelah ini. Mudah-mudahan ada sesuatu yang terjadi dari Bukittinggi ini. Ketika adat menyatu dengan syarak, diaplikasikan ditengah masyarakat serta dikontrol oleh Bundo kanduang sebagai ' limpapeh Rumah Nan Gadang," tutup Marfendi.


(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top