Inhu canangnews.com - Kepala Desa pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kabu paten Indragiri Hulu Provinsi Riau,(Sumarji) Bantah, Terkait Pungutan Liar ( Pungli ) Terhadap, Para Akutan Buah tandan Sawit Kepada Sopir Mobil Saat Di wawancarai, Awak Media, Di Ruangan kerja Dikantor Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik Kab Inhu Selasa 1 Juli 2025 Sekira Pukul 14 Wib.
Sumarji Menjelaskan Bahwa Yang mana telah di beritakan di Salah satu Media Onlen, terkait Pungli, itu tidak Benar, adapun Portal yang dipasang itu benar, adalah sudah Hasil Dari kesepakatan Rapat, ( Mudes ) pada tgl 18 Juni 2025,
Dari Hasil Rapat, yang tertuang dalam perdes, kesepakatan Bersama, setiap Angkuntan Buah Dikenakan Dua Rupia perkilo, kg, adapun 85 persen dari Hasil tersebut di gunakan untuk Kordinator Perawatan Jalan, yang 15 persen Desa juga di Gunakan untuk perawan jalan dalam Kesepakatan Rapat.
Imbuh Kades mengatakan, Saat uji Coba Barulah, mendapatkan Hasil Rp 6000 Enam Ribu Rupia, Jadi Persoalan pemberitaan yang dipublikasikan Rp 100 000, adalah tidak Benar,
Berita Yang Di Muat Oleh Satu Media Tampa Ada Konfirmasi Masi Kepada Pemerintahan Desa, ini sangat di sayang kan, Seharus Sebagai Awak Media Harulah Menkonfirmasi terdahulu Kebenarannya.
Dalam Pelaksanaan Rapat ( Mudes ) Turut Hadir, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD Beserta Anggota BPD dan Kordinator Jalan , Turut Hadir Para Petani Kebun Kelapa Sawit yang Terdampak Jalan Sebut, dan Saya sebagai Kepala Desa meluruskan isu simpang siur Tersebut ujar Sumarji."(Roli)