Parikmalintang, CanangNews — Sebanyak 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di berbagai instansi dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati John Kenedy Azis (JKA) bertempat di aula kantornya, Parikmalintang, Kamis (26/6/2025).
Mengawali arahannya, Bupati JKA menyebutkan, hari ini merupakan momentum penting dan bersejarah untuk memulai langkah awal menjadi bagian dari pemerintah daerah.
Ia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi panjang dan kompetitif.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian. Ini adalah buah dari ketekunan, perjuangan dan proses panjang yang dilalui dengan penuh dedikasi. Namun, perlu saya tegaskan, dengan diterimanya SK ini, maka melekat pula tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan, PPPK bukan sekadar pegawai, melainkan agen perubahan yang berada di garis depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat dan tepat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pesan penting, antara lain, jaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas; tunjukkan etos kerja tinggi, disiplin dan semangat berinovasi; adaptif terhadap dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat serta bangun kolaborasi dengan sesama aparatur sipil negara (ASN), pimpinan dan masyarakat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Bupati JKA menegaskan, Pemkab Padang Pariaman terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran para PPPK diyakini akan memperkuat kualitas pelayanan birokrasi di berbagai lini.
“Gunakan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas dan dedikasi terbaik. Jadilah bagian dari solusi, bukan beban birokrasi,” pintanya.
Menutup arahannya, Bupati juga mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk turut serta menjaga lingkungan sosial, terutama keluarga dan generasi muda dari pengaruh negatif.
Ia mengajak untuk memperbanyak kegiatan keagamaan seperti wirid dan majelis taklim, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan keluarga guna menghindari penyakit masyarakat.
Adapun rincian formasi PPPK yang menerima SK hari ini meliputi: Tenaga Teknis: 247 orang, Tenaga Guru: 175 orang, Tenaga Kesehatan: 12 orang.
Seluruh PPPK tersebut akan ditempatkan di 53 unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman, termasuk perangkat daerah, kecamatan, dan unit pelayanan teknis daerah (UPTD). (Kominfo/ZT)