Permendagri No. 13/2024 Disosialisasikan, TP-PKK Pessel Perkuat Peran Posyandu Lewat Teknologi

Canang Pessel
0


Painan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu.


Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Dasa Wisma Nagari (Sipendana) sebagai bagian dari inovasi digitalisasi pendataan dan program kerja kader PKK di tingkat nagari dan jorong.


Acara berlangsung di Gedung Painan Convention Center pada Rabu (14/5) dan dihadiri oleh Ketua TP-PKK Pesisir

 Selatan, Lisda Hendrajoni. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni.


Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan pentingnya Posyandu sebagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap peluncuran Aplikasi Dasa Wisma sebagai langkah digitalisasi gerakan PKK.


“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini memberi penguatan hukum dan arah yang jelas bagi penyelenggaraan Posyandu secara nasional. Kita harap melalui regulasi ini, peran Posyandu semakin strategis dan berdaya guna,” ujarnya.


Permendagri tersebut menegaskan bahwa Posyandu bukan hanya layanan kesehatan, melainkan lembaga kemasyarakatan yang berperan penting dalam pembangunan berbasis keluarga.


Beberapa poin penting dalam regulasi ini mencakup kewajiban pemerintah daerah untuk membina dan memfasilitasi Posyandu, penetapan Posyandu sebagai lembaga resmi melalui keputusan Wali Nagari, dan penguatan pendanaan melalui dana desa maupun APBD.


Selain itu, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pendataan, pelaporan, dan pemantauan kegiatan Posyandu agar lebih efisien dan akurat.


Ketua TP-PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, menjelaskan bahwa peluncuran Aplikasi Sipendana merupakan inovasi penting untuk mempercepat pelaporan dan pendataan kegiatan kader secara real-time.


“Dengan aplikasi ini, data kegiatan dasa wisma bisa langsung dicatat dan dilaporkan. Ini akan memudahkan kader dan mendukung perencanaan program yang tepat sasaran terutama di masing-masing Nagari,” ujar Lisda.


Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai implementasi Permendagri dalam kegiatan Posyandu.


TP-PKK Pesisir Selatan berharap melalui sosialisasi ini, para kader PKK dapat lebih memahami peran strategisnya dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pembangunan keluarga dan masyarakat di daerah. (Onal)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top