Diduga pekerjaan Melawan hukum, Aktivitas tambang jenis galian C Diduga Ilegal Didesa Sibabat

Canang Riau
0

 



Inhu canangnews.com - Aktivitas Tambang Galian ( C ) Jenis Tanah Urug di Desa Sibabat Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragirihulu ( Inhu ), Provinsi Riau, diduga tidak Memiliki Perizinan Dari Dinas terkait


Seharusnya Sebabagi Warga negara Republik Indonesia , Harus lah taat Dengan Aturan dan Perundangan Yang berlaku Di NKRI Setiap Para Pengusaha Harus lah di dahului Dengan Pengurusan Izin terdahulu.


Namun Kenyataannya, para pelaku Pengusaha Tersebut Meraja Lelah dengan aktivitas, Koari Jenis Tanah Urug, Berdampak Merusak Lingkungan, 


Pantauan awak Media Dilapangan, pada Hari Selasa 6 Mai 2025 Di desa Sibabat Kecamatan Seberida terlihat jelas Aktivitas Pertambangan Jenis Galian ( C ) Tanah urug di duga kuat tidak memilik izin dari dinas terkait.


Miris nya para pengusaha di duga ilegal Tersebut Seperti Tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum, Terhadap Para pengusaha tambang galian (C) tepat nya di wilayah Hukum Polsek Seberida,


Pengusaha Tambang Galian ( C ) inisial Nurat warga Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat ketika Di Konfir Masi Awak Media pada hari Selasa 6 Mai 2025 Melalui Pesan wesaf tidak hingga sekarang Jumat 9 Mei 2025 tidak Kunjung di balas, diduga inisial Nurat Telah Mengangkangi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.


Seharus nya para pengusaha apapun Apalagi Usaha tambang galian C , Yang dampak lingkung sebagai Warga Negara Indonesia harus lah taat pada aturan Dan UU Di NKRI 


Uda jelas sudah di atur dalam UU, Bagi Pelaku tambang Galian (C) Seharusnya , Memdahului Perizinan Seperti - IUP - IPR - Dan IUPK, apa Bila Para Pelaku, Usaha Tambang Galian C Ilegal Tampa Memiliki Izin , Dapat Di pidana Berdasarkan Pasal 158 Undang undang No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan, Di ancam Pidana Penjara 10 Tahun, dan Denda 10 Milyar Rupiah, ( Roli )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top