Jakarta, CanangNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi dengan meraih nilai BB (sangat memuaskan) atas penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahun 2024.
Perolehan ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir SAKIP Padang Pariaman berada pada posisi nilai B. Raihan ini menambah daftar panjang penghargaan untuk Kabupaten Padang Pariaman.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang MM yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI) Abdullah Azwar Anas pada acara SAKIP Award di Ball Room Birawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Didampingi Asisten Administrasi Umum Fakhriati, Kepala Dinas Kominfo Zahirman dan Kabag Organisasi Ali Mustofa, Bupati Rahmang menyampaikan rasa bangganya atas perolehan SAKIP Award ini.
Dia menyebutkan, capaian hari ini tak terlepas dari dukungan dan kerja keras semua pihak, unsur perangkat daerah serta doa dan dukungan masyarakat, sehingga Padang Pariaman menerima penghargaan ini.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak, atas dukungan kerja kerasnya sehingga meraih penghargaan ini," katanya dengan semangat sesaat setelah menerima penghargaan tersebut.
Lebih lanjut Rahmang menyebutkan, penghargaan ini tidak didapat dengan mudah, butuh keseriusan dan kerja keras semua pihak.
"Inilah bukti keseriusan kita bersama di Padang Pariaman, saling bekerjasama, saling memberikan masukan dan pendapat terbaik, sehingga meraih SAKIP Award dengan predikat BB," ujarnya lagi.
Penghargaan ini diberikan kepada Padang Pariaman sebagai satu satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menerima SAKIP Award 2024.
Rahmang menegaskan, SAKIP adalah alat ukur penting dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah daerah. Nilai SAKIP yang tinggi menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik, serta komitmen dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Dengan peningkatan nilai SAKIP ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan transparan,” ujarnya.
Dia menambahkan Kabupaten Padang Pariaman setiap tahunnya mengalami tren peningkatan yang signifikan, disebutkannya tahun 2021 nilai Implementasi SAKIP Kita diangka 65,80, untuk tahun 2022 naik diangka 68, 86, sedangkan tahun 2023 naik menjadi 69,19 namun masih dinilai B, dan Alhamdulillah untuk tahun tahun 2024 ini kita mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan nilai 71.05 di nilai BB.
"Saya berharap untuk tahun 2025 Padang Pariaman bisa mempertahankan dan berkomitmen untuk peningkatkan menjadi nilai A, tentunya semua itu harus menjadi komitmen Kita bersama," katanya lagi. (*/ZT)