DPRD Setujui Ranperda APBD-P Padang Pariaman, Bupati Rahmang: Segera Dievaluasi Gubernur

0
Pariaman, CanangNews - Pelaksana Tugas Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang MM menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama DPRD, Pariaman, Senin (30/9/2024). 

Bupati Rahmang menyebutkan bahwa pandangan, pendapat dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan wujud nyata dari perhatian, kepedulian, dan tanggungjawab bersama dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran di kabupaten Padang Pariaman.

"Kami sangat menghargai berbagai masukan, kritikan, dan saran konstruktif yang telah disampaikan. Kami akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD dalam setiap tahapan penyusunan APBD agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman," ujarnya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus bekerja keras dan bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. 

"Mari kita tingkatkan kolaborasi dan komitmen untuk mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang religius, sejahtera dan berbudaya," katanya mengajak.

Selanjutnya, ulas Rahmang, kesepakatan bersama ranperda tentang APBD-P tahun anggaran 2024 ini akan diteruskan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat, sehingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD-P tahun 2024.

Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Aprinaldi dan Wakil Ketua Firman SSi diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing fraksi yang diawali Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan diakhiri oleh fraksi PPP.

Kedelapan Fraksi di DPRD Padang Pariaman sepakat dan menyetujui ranperda ini untuk dijadikan perda dengan berbagai catatan dan rekomendasi. 

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara seperti percepatan realisasi anggaran perubahan, mengingat waktu penyelesaiannya tidak lama lagi. 

Juga umumnya semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemerintah Padang Pariaman fokus pada pemerataan pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan serta terus menggali pendapatan asli daerah. 

Usai pembacaan pendapat akhir fraksi, agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama antara Bupati dan ketua DPRD oleh Sekretaris DPRD, diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD. (*/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top