Sintoga, CanangNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman mendeklarasikan “Kampung Pengawasan Partisipatif” di Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Sabtu 14 September 2024.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman H Azwar Mardin SE menyebutkan, Sintuak diharapkan jadi nagari percontohan dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. “Kita menginginkan tidak ada gesekan dalam pelaksanaan pilkada meski terdapat perbedaan pilihan di tengah masyarakat,” katanya.
Dengan kampung pengawasan ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi pilkada. “Perlu dorongan bersama, agar dapat menjaga netralitas, sehingga gesekan bisa dinetralisir,” ujar Azwar Mardin.
Ia juga menekankan, dengan kampung pengawasan ini, Bawaslu mengajak masyarakat memilih pemimpin yang berkualitas, pemimpin yang sesuai dengan pilihan masyarakat.
Kepada tokoh masyarakat dan walinagari, dia pun meminta partisipasi aktif, sehingga pilkada tanpa hoax, pilkada damai dan aman tercipta dengan baik.
“Kita mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini supaya terwujud pilkada yang baik,” katanya.
Yang paling penting, ujar Azwar Mardin menegaskan, adalah keberanian masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pelaksanaan pilkada ini.
Walinagari Sintuak Desrial menyambut baik nagari yang dia pimpin dijadikan sebagai kampung pengawasan partisipatif. Dia mengajak jajaran Bawaslu dan masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan pilkada damai, pilkada tanpa hoax.
Begitu pula Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sintuak Zaidir Datuak Rajo Dirajo juga mengajak semua pihak berperan aktif, mengawasi pilkada. “Sesuaikan dengan aturan yang ada, pesan berantai kita teruskan, sampai-menyampaikan di lingkungan kita sendiri tentang pilkada,” kata dia.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni SH MKn menyatakan apresiasinya terhadap kegiatan Deklarasi “Kampung Pengawasan Partisipatif” ini. Ia bahkan menyebut luar biasa pemaparan Walinagari Sintuak Desrial yang begitu utuh menyampaikan sambutan, kaya dengan kosa kata yang berlaku di lembaga pemilihan umum (pemilu).
“Mau tidak mau, suka tidak suka, yang namanya pilkada tetap dilakukan. Ini amanat undang-undang,” katanya.
Menurut dia, menjadi warga negara yang baik tidak sekadar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos saja, "Tetapi, memastikan mereka yang sudah terpilih kita kawal dan kita pastikan bekerja sesuai aturan. Kita pastikan proses Pilkada itu benar. Makanya, kerja kita selaku masyarakat, sejak awal dan sesudah pilkada,” ujarnya.
Launching dan deklarasi kampung pengawasan partisipasi ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara dan penandatanganan fakta integritas.
Hadir juga dalam deklarasi itu, anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, Sekretaris Bawaslu Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini, seluruh anggota Bawaslu, Camat beserta sejumlah tokoh masyarakat Sintuak Toboh Gadang (Sintoga) dan Padang Pariaman. (*/ZT)