Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pesisir Selatan Kamis (22/8/2024) melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan RS. M. Djamil Padang.
Penandatanganan naskah kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si dengan Dirut RS. M. Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K), MARS disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Polres Pessel.
Kerjaasma tersebut yakni berupa kesepakatan kerjasama antara KPU Pessel dengan RS M.Djamil Padang dalam hal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel yang akan maju dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pessel Aswandi, kerjasama dengan RS. M Dajmil Padang ini merupakan hasil pleno KPU Pessel diantara tiga Rumah Sakit yang di Rekomendasi Dinas Kesehatan Pessel.
Dirut RS. M. Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K), MAR seusai penandatanganan naskah kerjasama menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan sampai terpenuhi persyaratan Paslom.
Lanjut Dirut Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K), MARS telah menunjuk tim dokter pemeriksa khusus, dokter spesialis penyakit dalam, mata, jiwa, radaiologi, dan kebidanan.
Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggara Syafrijal Chan,S.Pdi pemeriksaan kesehatan ini mencakup kesehatan secara menyeluruh yang dapat mendeteksi kemampuan fisik dan rohani para bakal calon minimal lima tahun kedepan