Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan RSUP Dr. M.Djamil Padang, Provinsi Sumatera Barat, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon bupati dan wakil bupati, yang maju di Pilkada Pessel 2024.
Ketua KPU Pessel, Aswandi mengatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah ditetapkan selama tiga hari, yaitu pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Selain jadwal pendaftaran, KPU Pesisir Selatan juga mengagendakan pemeriksaan kesehatan bagi setiap para calon bupati dan wakil bupati.
Berkaitan dengan hal itu, KPU Pesisir Selatan telah menetapkan dan menunjuk RSUP Dr. M.Djamil Padang milik Pemprov Sumbar di Kota Padang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati, berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Rekomendasi ini setelah melalui komunikasi bersama Dinas Kesehatan Pesisir Selatan. Selanjutnya, kami memutuskannya dalam pleno dan menetapkan RSUP M.Djamil Padang sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati,” ujar Aswandi di Painan, Senin (19/8).
Sebelumnya, kata dia, KPU Pesisir Selatan juga telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak rumah sakit, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami juga sudah mengirimkan surat kepada pihak RSUP M.Djamil Padang dan membentuk tim pemeriksaan kesehatan, yang juga melibatkan BNN. Hal ini untuk memastikan pemeriksaan kesehatan bagi para calon agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya lagi.
Aswandi menjelaskan, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 27 Agustus sampai 2 September 2024. Selanjutnya, penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024 setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon, serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
“Selain persiapan terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon, kami juga telah melakukan persiapan lain, seperti penentuan tempat pendaftaran,” katanya.
Ia menyebut, KPU Pesisir Selatan juga telah menyiapkan tempat pendaftaran yang nyaman untuk mengakomodasi calon yang akan mendaftar, maupun bagi para pendukung dan masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi pendaftaran.
“KPU Pesisir Selatan juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda setempat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran. Selain itu, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada para bakal calon mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran,” tutup Aswandi.