Hibah Pemko Untuk Keaamaan Berlanjut Kemasyarakat Mandiangin Bukittinggi

Nasrun
0


Foto, pemkobkt


Bukittinggi, Canangnews — Berdasarkan informasi dari siaran pemko Bukittinggi, yang menyatakan bahwa. Alhamdulillah. Hibah Pemko untuk kegiatan keagamaan terus berlanjut.



APBD kota terus secara konsisten didistribusikan untuk kepentingan keagamaan, berupa hibah maupun berupa kegiatan-kegiatan unggulan lain untuk terwujudnya Bukittinggi Hebat berlandaskan ABS SBK.



Kali ini hibah kita salurkan untuk percepatan pembangunan masjid jami’ Mandiangin sebesar 5 Milyar rupiah, semoga Allah ridho. (3/5).



Dalam video tiktok yang diunggah oleh akun @ermansafarofficial beredar pernyataan dari tokoh masyarakat Mandiangin yang menyatakan, bahwa masyarakat sekitar Mandiangin beserta Niniak Mamak, sangat berterimakasih atas bantuan hibah yang diberikan Pemko Bukittinggi untuk menyelesaikan pembangunan ini.



Kami masih berharap, jika ada bantuan setelah ini, kami sangat berharap, dengan adanya bantuan dari pak wali, semoga niat dan cita-cita dan keinginan ini, bisa segera terwujud, lanjutnya.



“Alhamdulillah di tahun 2024 ini Allah SWT berkehendak, sehingga cair lah dana bantuan Pemda. Mudah-mudahan dana yang diberikan kepada kami, dapat kami manfaatkan sebaik mungkin.” ungkap Datuak Malako Basa.


Karena letaknya berdekatan dengan kantor pemerintahan kota Bukittinggi, hendaknya setelah selesai pembangunan mesjid ini, dapat dipergunakan oleh Pemda untuk menunjang kelancaran pemerintah, itu harapan kami. Tutup tokoh masyarakat Mandiangin.

 

Penyerahan dana hibah ini dilakukan dalam sebuah acara silaturahmi dan halal bi halal pada Minggu (28/4) lalu.


Erman Safar berharap agar masjid yang sedang dibangun ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai tempat untuk bermusyawarah dan menyelesaikan masalah sosial masyarakat sekitar.


( KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top