582 Anggota PPS S-kabupaten Indragiri Hulu, Riau Resmi Dilantik

Canang Riau
0

 



Inhu Riau canangnews.com - Bupati Inhu yang Diwakili Oleh,Sekretaris Daerah ( Sekda ), Kab Inhu, Ir.H.Hendrizal, M.Si Menghadiri dan menyaksikan pelantikan Panitia Pemungutan Suara(PPS) Se-kab Inhu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Minggu(26/5/2024)pagi.


Kegiatan yang digelar di Gelanggang Futsal, Pematang Reba juga dihadiri Forkopimda kab Inhu, Perwakilan KPU provinsi Riau, Ketua Bawaslu beserta anggota, Camat se-kab Inhu serta anggota PPS se-kab Inhu.


Ketua KPU INHU, Ronaldi Ardian, SH secara resmi melantik 582 anggota PPS Kab Inhu berdasarkan SK KPU Inhu nomor 513-526 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPS Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024.



Bupati Inhu dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Hendrizal mengatakan bahwa atas nama Pribadi dan Pemda mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS se kab Inhu yang baru dilantik."Pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab besar para anggota PPS Kab Inhu"tambahnya.


Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi Kita. 


Ditambahkannya bahwa keberhasilan pelaksanaan pemilihan yang jujur adil dan transparan sangat bergantung pada kinerja dan komitmen termasuk dari panitia PPS.


"Mari kembangkan sinergitas yang saling mendukung dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku"harapnya.


Sekda Hendrizal berharap agar dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, perlu dilakukan secara maksimal, sehingga bagi calon pemilih dan peserta pemilu dapat memperoleh informasi secara gamblang, dan masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum bebas dan rahasia."( Roli )


Sumber : Tim Prokompim Setda Inhu, 2024

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top